Suara.com - Program Kartu Prakerja Gelombang 13 ditutup pada hari ini, Minggu 7 Maret 2021 pada pukul 12.00 WIB. Lalu bagaimana cara cek lolos Kartu Prakerja Gelombang 13 bagi anda yang sudah mendaftar?
Untuk gelombang 13 sendiri, kuota yang diberikan adalah sejumlah 600.000 orang. Berikut cara untuk mengecek lolos tidaknya setelah anda mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 13 .
Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 13
Nah, untuk Anda yang sudah mendaftarkan diri, Anda bisa mengecek apakah Anda lolos atau tidak dengan dua cara. Pertama dengan SMS, kedua dengan masuk ke laman resminya dan memeriksa dashboard milik Anda.
Untuk memeriksa dengan cara SMS, Anda akan mendapatkan SMS dari pihak terkait dan menyatakan Anda lolos.
Nomor yang akan dihubungi adalah nomor yang Anda masukkan pada saat pendaftaran lalu. Jadi pastikan nomor tersebut masih aktif dan bisa dihubungi ya!
Anda juga bisa memeriksa status di dashboard setelah Anda login pada situs Kartu Prakerja. Anda tinggal log in di www.prakerja.go.id dengan menggunakan username dan password yang Anda miliki.
Langsung klik ke dashboard. Di sana Anda akan melihat notifikasi lolos atau tidaknya Anda pada program gelombang 13 ini.
Setelah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 13, Ini yang Bisa Anda Lakukan
Baca Juga: Banyak Warga Sleman Belum Dapat Akses Bantuan Hukum
Setelah dinyatakan lolos dan menerima dana pelatihan, Anda wajib mengikuti rentetan kegiatan pelatihan yang diberikan. Langkahnya cukup sederhana, Anda bisa melihatnya di bawah ini.
- Pastikan di dashboard jika dana pelatihan sudah tersedia.
- Pilih pelatihan yang diberikan di beberapa platform (Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia).
- Pilih pelatihan yang Anda inginkan dan sesuai dengan kebutuhan.
- Beli pelatihan dan bayarkan dengan Nomor Kartu Prakerja yang Anda miliki.
- Anda diberikan batas waktu hingga 30 hari setelah menerima konfirmasi dari SMS atau dashboard untuk melakukan pelatihan Jika tidak dilaksanakan, maka kepesertaan Anda akan dicabut secara otomatis.
Nah untuk Anda yang mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 13, segera pastikan dan konfirmasi lolos tidaknya pendaftaran yang Anda lakukan. Nantikan kabar gembiranya, tapi tetap bersiap untuk kembali mencoba di gelombang selanjutnya jika belum lolos seleksi.
Demikian cara cek lolos Kartu Prakerja Gelombang 13 bagi anda yang sudah mendaftar. Selamat untuk anda yang lolos.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar