Suara.com - Sebagai umat muslim, pasti Anda familiar dengan doa iftitah. Doa ini dibaca ketika salat, setelah takbir dan sebelum membaca Al Fatihah.
Meski begitu, hukum membaca doa iftitaf adalah sunnah. Biasanya, doa iftitah dibaca saat rakaat pertama. Nah berikut ini bacaan doa iftitah, artinya, hingga keutamannya.
1. Bacaan Doa Iftitah dan Artinya
"Allaahu akbaru kabiraa Walhamdulillaahi katsiiraa, wa subhaanallaahi bukratan waashiilaa, innii wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas samaawaati wal ardha haniifan musliman wamaa anaa minal musyrikiin. Innas-sholaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi rabbil 'aalamiin. Laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa ana minal muslimiin."
Artinya:
"Allah Maha Besar lagi sempurna kebesaran-Nya, segala puji bagi-Nya dan Maha Suci Allah sepanjang pagi dan sore. Kuhadapkan muka hatiku kepada Dzat yang menciptakan langit dan bumi dengan keadaan lurus dan menyerahkan diri dan aku bukanlah dari golongan kaum musyrikin. Sesungguhnya sholatku ibadatku, hidupku dan matiku semata-mata untuk Allah seru sekalian alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya dan dengan aku diperintahkan untuk tidak menyekutukan bagi-Nya. Dan aku dari golongan orang muslimin."
2. Keutamaan Doa Iftitah
Dalam buku berjudul '200 Amal Saleh Berpahala Dasyat oleh Abdillah F.Hasan, diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA, dijelaskan bahwa "Ketika kami salat bersama Rasulullah SAW, tiba-tiba seseorang mengucapkan Allaahu akbaru kabiraa Walhamdulillaahi katsiiraa, wa subhaanallaahi bukratan waashiilaa."
Setelah salat, Rasulullah SAW bertanya, "Siapakah yang mengucapkan kalimat tadi?".
Baca Juga: Bagaimana Shalat Nabi Sebelum Isra Miraj Dilaksanakan?
Seorang sahabat menjawab,"Saya wahai Rasulullah. 'Beliau lalu bersabda, 'Sungguh aku sangat kagum dengan ucapan tadi sebab pintu-pintu langit dibuka karena kalimat itu."
Ibu Umar pun mengatakan, "Maka aku tidak pernah meninggalkannya (membaca doa iftitah) semenjak aku mendengar Rasulullah SAW mengucapkan hal itu." (HR Bukhari.)
Itulah bacaan doa iftitah dan keutamaannya jika dibaca ketika salat.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
-
Jadwal Salat Bekasi dan Karawang Sabtu 6 Maret 2021
-
Wali Kota Bukittinggi Ungkap Alasan Wajib ASN Pria Muslim Salat Berjemaah
-
Bagaimana Shalat Nabi Sebelum Isra Miraj Dilaksanakan?
-
Jadwal Salat Bekasi dan Karawang Jumat 5 Maret 2021
-
Viral Pria Salat di Tengah Kafe yang Ramai, Lagu 'Salat tapi Minum' Disorot
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif