Suara.com - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander K. Ginting meyakini acara Kongres Luar Biasa/KLB partai Demokrat di Sumatera Utara, pada Jumat (5/3/2021) lalu sudah sesuai protokol kesehatan ketat.
Alexander mengatakan Satgas Covid-19 telah hadir di lokasi KLB dan memastikan acara berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan.
"Satgas Covid-19 Provinsi dan Kabupaten pasti sudah monitor sejak awal agar prokes diterapkan secara ketat," kata Alexander kepada Suara.com, Senin (8/3).
Dia berasumsi setiap orang yang datang sudah menjalani tes swab antigen dan menggunakan masker. Acara pun hanya berlangsung dari siang hingga sore hari, dan acara digelar di di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deli Serdang yang mempunyai standar protokol kesehatan ketat.
"Yang pasti kalau datang dari Jakarta pasti sudah pakai rapid tes antigen, kalau naik pesawat gak mungkin gak pakai masker. Kalaupun panitianya datang kemarin rapid test-nya masih berlaku 3x24 jam, lalu hotel itu sudah punya protokol tidak mungkin tidak, namanya The Hill Resort," ucapnya.
Meski begitu, dia menyebut Satgas Covid-19 setempat masih mengevaluasi acara tersebut sehingga belum ditetapkan melanggar protokol kesehatan atau tidak.
"Nanti pasti akan dilihat dari segi penyelenggara, penyedia sarana, dan protokol kesehatan itu dicek dari pemilik hotel, panitianya, dan proses bersidangnya ini tanggung jawab ketua sidangnya," tuturnya.
Sementara, kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri dari Pimpinan Pusat Wilayah Gerakan Pemuda Islam Jakarta Raya (PW GPI) akan melaporkan panitia Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara ke Bareskrim Polri hari ini atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Ketua Umum PW GPI Rahmat Himran dalam keterangannya mengatakan pihaknya akan melaporkan doa orang panitia acara KLB Partai Demokrat di Deli Serdang. Keduanya, yakni Jhoni Allen Marbun dan Darmizal.
Baca Juga: Libur Isra Miraj, Satgas COVID-19 Larang Warga Berlibur ke Luar Kota
Hasil KLB tersebut menetapkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat secara sepihak menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi