Suara.com - Mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial, Adi Wahyono menjelaskan pembagian jatah kuota 1,9 juta paket sembako COVID-19.
"Pembagian kuotanya 1,9 juta paket itu seperti yang saya jelaskan di BAP, sesuai dengan permintaan Pak Menteri. Pak menteri atasan saya, jadi saya nurut beliau," kata Adi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Adi bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu untuk Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.
"1 juta paket itu untuk kolega pak menteri siapa?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK M Nur Azis.
"Di situ ada di situ Pak," jawab Adi.
"Siapa namanya?" tanya jaksa.
"Masalahnya banyak Pak," jawab Adi.
"Di BAP disebutkan 550 ribu paket untuk Pak Ivo Wongkaren PT Anomali Lumbung Artha, atas rekomendasi siapa?" tanya jaksa.
"Melanjutkan setelah saya dipanggil Sak Sesditjen (M Royani)," jawab Adi.
Baca Juga: Terkuak! Ini Nama-nama Pengusung Vendor Kasus Suap Bansos Corona
"500 ribu paket lagi Pak Budi Pamungkas dari PT Integra Padma Mandiri?" tanya jaksa.
"Iya 500 ribu," jawab Adi.
"Yang 900 ribu?" tanya jaksa.
"Yang 400 ribu untuk timnya Pak Harry Sidabukke, dan satu kelompok pak Iman sama Pak Yogas," jawab Adi.
Yogas yang dimaksud adalah Agustri Yogasmara alias yang dalam dakwaan disebut sebagai pemilik kuota paket bansos sembako. Yogas diketahui sebagai operator anggota DPR dari fraksi PDIP Ihsan Yunus.
"Kemudian 200 ribu (paket) atas arahan Pak Menteri untuk Asri Citra dan Bisma Sindo kemudian yang 300 juta untuk bina lingkungan," ungkap Adi.
Tag
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan