Suara.com - Bareskrim Polri akan melaksanakan gelar perkara kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas tertembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Gelar perkara rencananya dilaksanakan pada, Rabu (10/3/201) besok.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan gelar perkara dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara ini. Sekaligus, menaikkan tahap perkara dari penyelidikan ke penyidikan apabila nantinya telah ditemukan adanya unsur pidana.
"Rencana (gelar perkara kasus unlawful killing laskar FPI) Rabu tanggal 10 ini," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).
Bareskrim Polri telah menerbitkan Laporan Polisi atau LP terkait perkara ini. Ada tiga oknum anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor selaku terduga pelaku unlawful killing empat dari enam laskar FPI yang tewas tertembak.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto bahkan menyebut, sudah ada calon tersangkanya. Namun, penyidik masih terus melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan tersangkanya.
"Dugaan tersangka sudah ada," kata Agus kepada wartawan, Kamis (4/3) pekan lalu.
Sementara, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwasannya ketiga anggota Polda Metro Jaya selaku terduga pelaku unlawful killing terhadap laskar FPI untuk sementara telah dibebastugaskan. Alasannya, karena mereka tengah terlibat suatu perkara hukum.
"Sementara tidak melaksanakan tugas ya," katanya saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/3) kemarin.
Adapun, sanksi etik yang akan dijatuhkan terhadap yang bersangkutan itu nantinya akan diproses melalui sidang etik. Namun, kata Ramadhan, proses tersebut akan berlangsung apabila mereka telah terbukti melakukan tindak pidana berdasar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Baca Juga: Kasus Tembak Mati Laskar FPI, 3 Anggota Polda Metro Berstatus Terlapor
"Jadi kalau yang dibilang sudah dinyatakan katakanlah dihentikan (pecat) sekali lagi harus melalui proses sidang kode etik. Jadi saya sampaikan posisinya (saat ini) masih terlapor," ujarnya.
Diduga Langgar HAM
Diketahui, ada enam laskar FPI yang tewas tertembak lantaran dituding melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian. Dugaan penyerangan itu terjadi, saat anggota Polda Metro Jaya tengah melakukan penguntitan terhadap eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab yang ketika itu tengah terseret kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Komnas HAM bahkan telah menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Metro Jaya berkaitan dengan peristiwa penembakan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab tersebut.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam ketika itu menyebut dua dari enam laskar FPI tewas ditembak polisi di dalam Tol Jakarta-Cikampek. Sedangkan, empat lainnya ditembak saat sudah berada di tangan polisi hingga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM.
Choirul mengungkapkan, adanya dugaan pelanggaran HAM itu berawal dari insiden saling serempet antar mobil polisi dengan laskar FPI pengawal Habib Rizieq. Saling serempet itu kemudian berakhir dengan keributan antara laskar FPI dan polisi yang menggunakan senjata api di sepanjang Jalan Karawang Barat sampai Tol Cikampek KM 49.
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Media Asing Sebut IKN Terancam Jadi Kota Hantu, Ini Jawaban Tegas Kepala Otorita
- 
            
              Viral VTuber Sena DPD RI: Klaim Bukan Proyek Resmi, Ini Klarifikasi Lembaga!
- 
            
              Jokowi Pecat Menteri Kritik Kereta Whoosh, Said Didu: Jadi Luhut Tahu Dong Siapa yang Bikin Busuk?
- 
            
              Gerindra Bergerak: Status Rahayu Saraswati di DPR Ditentukan Ulang?
- 
            
              Habis Diguyur Hujan Deras, 33 RT di Jaksel Kebanjiran, Ini Lokasi-lokasinya!
- 
            
              Jakarta Selatan Diterjang Banjir: 5 RT Terendam, Warga Mengungsi!
- 
            
              Rawan Dimanipulasi, Mahasiswa Siap Kawal Transparansi Pemilihan Dekan UI
- 
            
              Waspada Banjir Jakarta! BMKG Peringatkan Hujan Petir Siang Ini, Jakbar dan Jaksel Siaga
- 
            
              Prabowo Panggil Menteri, Nasib Utang Whoosh Rp116 Triliun di Ujung Tanduk?
- 
            
              Geger Skandal Whoosh, Akademisi Sebut Jokowi, Luhut, Erick Thohir dan 2 Menteri Layak Diperiksa