Suara.com - Bareskrim Polri akan melaksanakan gelar perkara kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas tertembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Gelar perkara rencananya dilaksanakan pada, Rabu (10/3/201) besok.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan gelar perkara dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara ini. Sekaligus, menaikkan tahap perkara dari penyelidikan ke penyidikan apabila nantinya telah ditemukan adanya unsur pidana.
"Rencana (gelar perkara kasus unlawful killing laskar FPI) Rabu tanggal 10 ini," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).
Bareskrim Polri telah menerbitkan Laporan Polisi atau LP terkait perkara ini. Ada tiga oknum anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor selaku terduga pelaku unlawful killing empat dari enam laskar FPI yang tewas tertembak.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto bahkan menyebut, sudah ada calon tersangkanya. Namun, penyidik masih terus melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan tersangkanya.
"Dugaan tersangka sudah ada," kata Agus kepada wartawan, Kamis (4/3) pekan lalu.
Sementara, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwasannya ketiga anggota Polda Metro Jaya selaku terduga pelaku unlawful killing terhadap laskar FPI untuk sementara telah dibebastugaskan. Alasannya, karena mereka tengah terlibat suatu perkara hukum.
"Sementara tidak melaksanakan tugas ya," katanya saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/3) kemarin.
Adapun, sanksi etik yang akan dijatuhkan terhadap yang bersangkutan itu nantinya akan diproses melalui sidang etik. Namun, kata Ramadhan, proses tersebut akan berlangsung apabila mereka telah terbukti melakukan tindak pidana berdasar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Baca Juga: Kasus Tembak Mati Laskar FPI, 3 Anggota Polda Metro Berstatus Terlapor
"Jadi kalau yang dibilang sudah dinyatakan katakanlah dihentikan (pecat) sekali lagi harus melalui proses sidang kode etik. Jadi saya sampaikan posisinya (saat ini) masih terlapor," ujarnya.
Diduga Langgar HAM
Diketahui, ada enam laskar FPI yang tewas tertembak lantaran dituding melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian. Dugaan penyerangan itu terjadi, saat anggota Polda Metro Jaya tengah melakukan penguntitan terhadap eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab yang ketika itu tengah terseret kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Komnas HAM bahkan telah menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Metro Jaya berkaitan dengan peristiwa penembakan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab tersebut.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam ketika itu menyebut dua dari enam laskar FPI tewas ditembak polisi di dalam Tol Jakarta-Cikampek. Sedangkan, empat lainnya ditembak saat sudah berada di tangan polisi hingga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM.
Choirul mengungkapkan, adanya dugaan pelanggaran HAM itu berawal dari insiden saling serempet antar mobil polisi dengan laskar FPI pengawal Habib Rizieq. Saling serempet itu kemudian berakhir dengan keributan antara laskar FPI dan polisi yang menggunakan senjata api di sepanjang Jalan Karawang Barat sampai Tol Cikampek KM 49.
Tag
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra