Suara.com - Keterlibatan mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin yang memberikan uang kepada sejumlah peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara, disebut sebagai bentuk kegagalan dalam memberikan pendidikan politik.
Hal itu disampaikan peneliti Politik dari Formappi, Lucius Karus.
“Gagal memberikan pendidikan politik yang berintegritas,” kata Karus saat dihubungi Suara.com, Selasa (9/3/2021).
Menurutnya, keterlibatan Nazaruddin dalam KLB itu menjadi sebuah bukti abainya Demokrat kubu Moeldoko memberikan pendidikan politik yang berintegritas.
“Bagaimana mereka yang sudah divonis korupsi masih bisa bicara soal integritas dalam hal apapun,” kata Karus.
Ia kemudian tidak heran jika ada pemberian uang dalam KLB itu. Menurutnya pemberian uang di KLB menunjukan Partai Demokrat belum menunjukan sikap antikorupsi.
“Maka tak mengherankan jika ada isi pemberian uang oleh Nazaruddin kepada beberapa peserta KLB. Ya, artinya tak ada tanda-tanda mendorong Demokrat sebagai partai bersih ke depannya,” ujarnya.
Namun, kegagalan menghadirkan kader yang berintegritas bukan hanya disematkan bagi Demokrat kubu KLB, tapi juga Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal itu kata Karus, dapat dilihat dari kehadiran Andi Malarangeng dalam beberapa kesempatan agenda Demokrat.
Baca Juga: Penggagas KLB Demokrat Kecam Iti Mau Santet Moeldoko: Sekolah di Mana Dia?
Diketahui mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini merupakan mantan terpidana korupsi proyek Hambalang beberapa waktu silam.
“Menjadi terpidana walau sudah dibebaskan tak akan menghilangkan noktah kepribadian yang telah mengabaikan etika melalui tindakan korup yang telah terbukti mereka lakukan,” ujar Karus.
Karenanya Karus menyatakan, sulit bagi Demokrat mengubah citranya dari sebagai partai yang bersih perkara tindak pidana korupsi.
“Bagaimana Demokrat mau mengubah citra partai sebagai partai antikorupsi misalnya jika sosok-sosok yang justru menjadi simbol korupsi itu masih menjadi figur central,” ujarnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin sempat beri sejumlah uang ke peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat, Deli Serdang, Sumut, yang kecewa.
Hal itu disampaikan Mantan Wakil Ketua DPC Demokrat Kota Kotamobagu, Gerald Pieter Runtuthomas, melalui sebuah video testimoni yang dipertontonkan langsung dihadapan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan jajaran pengurus partai di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu