Suara.com - Keterlibatan mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin yang memberikan uang kepada sejumlah peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara, disebut sebagai bentuk kegagalan dalam memberikan pendidikan politik.
Hal itu disampaikan peneliti Politik dari Formappi, Lucius Karus.
“Gagal memberikan pendidikan politik yang berintegritas,” kata Karus saat dihubungi Suara.com, Selasa (9/3/2021).
Menurutnya, keterlibatan Nazaruddin dalam KLB itu menjadi sebuah bukti abainya Demokrat kubu Moeldoko memberikan pendidikan politik yang berintegritas.
“Bagaimana mereka yang sudah divonis korupsi masih bisa bicara soal integritas dalam hal apapun,” kata Karus.
Ia kemudian tidak heran jika ada pemberian uang dalam KLB itu. Menurutnya pemberian uang di KLB menunjukan Partai Demokrat belum menunjukan sikap antikorupsi.
“Maka tak mengherankan jika ada isi pemberian uang oleh Nazaruddin kepada beberapa peserta KLB. Ya, artinya tak ada tanda-tanda mendorong Demokrat sebagai partai bersih ke depannya,” ujarnya.
Namun, kegagalan menghadirkan kader yang berintegritas bukan hanya disematkan bagi Demokrat kubu KLB, tapi juga Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal itu kata Karus, dapat dilihat dari kehadiran Andi Malarangeng dalam beberapa kesempatan agenda Demokrat.
Baca Juga: Penggagas KLB Demokrat Kecam Iti Mau Santet Moeldoko: Sekolah di Mana Dia?
Diketahui mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini merupakan mantan terpidana korupsi proyek Hambalang beberapa waktu silam.
“Menjadi terpidana walau sudah dibebaskan tak akan menghilangkan noktah kepribadian yang telah mengabaikan etika melalui tindakan korup yang telah terbukti mereka lakukan,” ujar Karus.
Karenanya Karus menyatakan, sulit bagi Demokrat mengubah citranya dari sebagai partai yang bersih perkara tindak pidana korupsi.
“Bagaimana Demokrat mau mengubah citra partai sebagai partai antikorupsi misalnya jika sosok-sosok yang justru menjadi simbol korupsi itu masih menjadi figur central,” ujarnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin sempat beri sejumlah uang ke peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat, Deli Serdang, Sumut, yang kecewa.
Hal itu disampaikan Mantan Wakil Ketua DPC Demokrat Kota Kotamobagu, Gerald Pieter Runtuthomas, melalui sebuah video testimoni yang dipertontonkan langsung dihadapan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan jajaran pengurus partai di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka