Suara.com - ICW menilai banyak kejanggalan yang dilakukan KPK dalam menggarap kasus suap bantuan sosial covid-19.
Karenanya, ICW mendesak Dewan Pengawas KPK turun tangan guna mengantisipasi adanya penghambat kerja para penyidik.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, salah satu kejanggalan yang dimaksud adalah KPK tak mau memanggil seorang politikus sebagai saksi.
Politikus yang dimaksud Kurnia adalah Herman Hery, Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.
Kejanggalan lainnya yang disorot ICW ialah, KPK terlambat menggeledah, meminta pengulangan penyelidikan, hingga hilangnya nama anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus dalam dakwaan.
Selain itu, ICW juga mendorong KPK menindaklanjuti keterangan saksi kasus suap perihal pembagian jatah pengelolaan bansos covid-19. Hal tersebut bertujuan untuk menguak adanya indikasi nepotisme.
"Publik amat berharap Dewas KPK dapat bertindak guna menelusuri adanya oknum internal, pimpinan, deputi, direktur yang berusaha menghambat kerja-kerja penyidik," kata Kurnia kepada Suara.com, Selasa (9/3/2021).
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, saksi yang berstatus mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Adi Wahyono mengungkapkan pembagian jatah pengelolaan bansos diberikan kepada empat grup besar.
Keempat grup besar yang dimaksud antara lain adalah Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Hery sebanyak 1 juta paket.
Baca Juga: ICW Minta KPK Dalami Dugaan Nepotisme Pembagian Jatah Bansos Covid-19
Kemudian anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus sebanyak 400 paket. Terakhir, Bina Lingkungan sebanyak 300 paket dan tersangka Juliari Batubara yang juga kader dari PDIP.
Berita Terkait
-
ICW Minta KPK Dalami Dugaan Nepotisme Pembagian Jatah Bansos Covid-19
-
Dugaan Korupsi Perpajakan Terulang, ICW: Sudah jadi Rahasia Umum
-
Sebut Tuntutan 4 Tahun Djoko Tjandra Ringan, ICW: Harusnya Seumur Hidup!
-
Jokowi Mengenang Artidjo: Indonesia Kehilangan Salah Satu Sosok Terbaik
-
Pimpinan dan Dewas KPK Saksikan Prosesi Pemakaman Artidjo di UII Yogyakarta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan