Suara.com - ICW menilai banyak kejanggalan yang dilakukan KPK dalam menggarap kasus suap bantuan sosial covid-19.
Karenanya, ICW mendesak Dewan Pengawas KPK turun tangan guna mengantisipasi adanya penghambat kerja para penyidik.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, salah satu kejanggalan yang dimaksud adalah KPK tak mau memanggil seorang politikus sebagai saksi.
Politikus yang dimaksud Kurnia adalah Herman Hery, Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.
Kejanggalan lainnya yang disorot ICW ialah, KPK terlambat menggeledah, meminta pengulangan penyelidikan, hingga hilangnya nama anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus dalam dakwaan.
Selain itu, ICW juga mendorong KPK menindaklanjuti keterangan saksi kasus suap perihal pembagian jatah pengelolaan bansos covid-19. Hal tersebut bertujuan untuk menguak adanya indikasi nepotisme.
"Publik amat berharap Dewas KPK dapat bertindak guna menelusuri adanya oknum internal, pimpinan, deputi, direktur yang berusaha menghambat kerja-kerja penyidik," kata Kurnia kepada Suara.com, Selasa (9/3/2021).
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, saksi yang berstatus mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Adi Wahyono mengungkapkan pembagian jatah pengelolaan bansos diberikan kepada empat grup besar.
Keempat grup besar yang dimaksud antara lain adalah Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Hery sebanyak 1 juta paket.
Baca Juga: ICW Minta KPK Dalami Dugaan Nepotisme Pembagian Jatah Bansos Covid-19
Kemudian anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus sebanyak 400 paket. Terakhir, Bina Lingkungan sebanyak 300 paket dan tersangka Juliari Batubara yang juga kader dari PDIP.
Berita Terkait
-
ICW Minta KPK Dalami Dugaan Nepotisme Pembagian Jatah Bansos Covid-19
-
Dugaan Korupsi Perpajakan Terulang, ICW: Sudah jadi Rahasia Umum
-
Sebut Tuntutan 4 Tahun Djoko Tjandra Ringan, ICW: Harusnya Seumur Hidup!
-
Jokowi Mengenang Artidjo: Indonesia Kehilangan Salah Satu Sosok Terbaik
-
Pimpinan dan Dewas KPK Saksikan Prosesi Pemakaman Artidjo di UII Yogyakarta
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan