Suara.com - Indonesia Corruption Watch mendorong KPK enindaklanjuti keterangan saksi kasus suap, perihal pembagian jatah pengelolaan bantuan sosial covid-19. Hal itu dipinta ICW guna menguak adanya indikasi nepotisme.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, saksi yang berstatus mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Adi Wahyono mengungkapkan pembagian jatah pengelolaan bansos diberikan kepada empat grup besar.
Keempat grup besar yang dimaksud antara lain adalah Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Hery sebanyak 1 juta paket.
Kemudian anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus sebanyak 400 paket. Terakhir, Bina Lingkungan sebanyak 300 paket dan tersangka Juliari Batubara yang juga kader dari PDIP.
Menurutnya, KPK harus menelisik lebih jauh karena melihat dari nama-nama tersebut memiliki hubungan dengan Juliari sebagai kolega satu partai politik.
"Hal ini penting, setidaknya untuk membuktikan dugaan nepotisme dibalik penunjukkan tersebut karena hubungan mereka dalam satu partai yang sama," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Suara.com, Selasa (9/3/2021).
Kemudian, penting menurut Kurnia untuk mendalami kelayakan empat grup tersebut mendapatkan proyek pengelolaan paket bansos sesuai dengan regulasi yang diatur Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Bukan hanya itu, KPK juga mesti menelusuri adanya dugaan pemberian suap dari vendor teknis yang menyediakan paket sembako.
"Jika ada, selaku penyelenggara negara, mereka telah memenuhi kualifikasi sebagai penerima suap," ujarnya.
Baca Juga: Yoory Belum Dipecat, Wagub DKI: Tunggu Penyelidikan KPK
Sebelumnya, Adi Wahyono mengungkapkan nama-nama para pengusung perusahaan-perusahaan vendor penyedia bantuan sosial (bansos) sembako covid-19.
Hal itu disampaikan Wahyono saat bersaksi untuk dua orang terdakwa yaitu untuk Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukkan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19 di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Nama-nama pengusung tersebut termasuk mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara; Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras; Staf Ahli Menteri Sosial, Kukuh Ari Wibowo; Inspektur Jenderal Kemensos, Dadang Iskandar; Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Erwin Tobing; anggota Komisi VIII DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Marwan Dasopang; anggota Fraksi PDIP DPR RI, Ihsan Yunus dan nama-nama lainnya.
"Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saudara no 45 saudara mengatakan 'adapun perusahaan-perusahaan tersebut afiliasinya ditunjukan oleh antara lain perinciannya nomor 1-38 ada CV Bahtera Asa II kuota 223.865, Moncino pengusul terafiliasi dengan Hartono Laras, Primer Koperasi Nasional terafiliasi Dadang Iskandar. Tapi PT PPI, PT Pertani kenapa kosong Pak?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Muhammad Nur Azis seperti dilaporkan Antara.
"Ya benar, untuk PT PPI dan Pertani tidak ada afiliasinya karena saya tidak tahu. Kan ada di daftar penunjukan, kalau Pertani saya dapat ada dalam rapat," jawab Adi Wahyono.
Adi sebelumnya juga menjabat sebagai Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos Tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako covid-19.
Berita Terkait
-
Yoory Belum Dipecat, Wagub DKI: Tunggu Penyelidikan KPK
-
Profil Cita Citata, Pedangdut yang Namanya Terseret Kasus Korupsi Bansos
-
Polisi Periksa Sekprov Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
-
Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Hotma Sitompul Bantah Terima Fee Rp3 miliar
-
Suap Bansos Corona, Oknum di DPR Disebut jadi Penghubung dan Pemilik Vendor
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar