Suara.com - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin, menilai ancaman santet yang sempat dilontarkan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, tidak bisa diberikan sanksi.
Hal tersebut lantaran ucapan Iti Octavia belum bisa dianggap melakukan tindak pidana.
"Kalau acaman belum, tapi kalau sudah melakukan. Tapi ini kan (Bupati Lebak) belum melakukan, belum melakukan tindak pidana," ujar Ujang saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (9/3/2021).
Menurutnya, ancaman Bupati Lebak yang juga kader Demokrat tersebut karena hanya meluapkan kekesalahannya kepada Moeldoko.
"Mungkin karena mengungkapkan kekesalannya, kekesalannya katakanlah keluar dari mulut Bupati lebak. Saya melihatnya seperti itu," ucap dia
Iti Octavia sendiri sudah memberikan klarifikasi bahwa pernyataan yang akan santet Moeldoko hanya emosi.
Kata Ujang, sah-sah saja jika ada pihak Moelodo yang tak terima dengan pernyataan Bupati Lebak.
"Bisa saja ada pelaporan itu. Ini kan sedang permusuhan jadi hal seperti akan dibawa ranah hukum bisa di pihak pak Moledoko melalui orangnya itu akan melaporkan kejadian itu bisa terjadi," tuturnya.
Sebelumnya, Pernyataan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang mengaku akan mengirimkan santet kepada Moeldoko, berbuntut panjang.
Baca Juga: Tak Jadi Santet Moeldoko, Bupati Lebak Iti Jayabaya Tak Takut Dipolisikan
Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang di bawah kepemimpinan Moeldoko mengaku tidak bisa menerima pernyataan Iti Octavia.
Salah satu pendiri Partai Demokrat, yang kekinian berada di barisan Moeldoko, Hencky Luntungan menilai ucapan Iti mengandung tindak pidana
Ia bahkan berujar bakal melaporkan Iti ke kepolisian atas tuduhan ancaman pembunuhan kepada Moeldoko.
Namun, Hencky belum memastikan kapan pelaporan terhadap Iti akan dilakukan.
"Ancaman pembunuhan. Iya lah (dilaporkan). Ya nanti kita tinggal tunggu. Selesai ini kan tetap ada jejak digitalnya," ujar Hencky kepada Suara.com, Senin (8/3/2021).
Menurut Hencky, pernyataan Iti tetap tidak berubah makna meski Ketua DPD Partai Demokrat Banten itu sudah memberikan klarifikasi.
Berita Terkait
-
Bakal Dipolisikan Gegara Ucapan Mau Santet Moeldoko, Iti Bilang Begini
-
Kubu Moeldoko Laporkan Masalah Santet ke Polisi, Bupati Iti Tanggapi Santai
-
Bupati Lebak Mau Santet Moeldoko, Muannas: Rugikan Nama Baik SBY dan AHY
-
Kubu KLB Demokrat Sebut Bupati Lebak Iti Jayabaya Bodoh Mau Santet Moeldoko
-
Penggagas KLB Demokrat Kecam Iti Mau Santet Moeldoko: Sekolah di Mana Dia?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden