Suara.com - Makam tahanan yang diduga disiksa saat berada di sel Polsek Sunggal di TPU Muslim Desa/Kecamatan Saentis Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dibongkar pada Rabu (10/3/2021)
Proses tersebut disaksikan langsung keluarga Almarhum Joko Deddy Kurniawan alias Joko. Selain itu, hadir juga tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan beserta perwakilan dari Polsek Sunggal.
Dalam pernyataannya, Wakil Direktur LBH Medan Irfan Saputra mengatakan, proses pembongkaran makam dilakukan karena masih ditemui beberapa kejanggalan. Dia mengemukakan ada dugaan korban disiksa saat di tahanan Polsek Sunggal sebelum meninggal.
“Kami masih menemukan beberapa kejanggalan seperti luka di bagian kepala serta memar di bagian dada,” ujarnya kepada wartawan seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com.
Dengan adanya proses tersebut, dia mengatakan pihaknya akan melihat langsung hasil sampel yang diambil tim dokter forensik, sehingga dokter yang bekerja dapat memberikan hasil yang transparan.
“Kami nanti akan diberi lihat langsung hasil sampel yang akan diambil. Kami berharap, tim dokter forensik dapat bekerja dengan transparan dan menegakkan keadilan,” katanya.
Sementara itu, istri almarhum Joko, Sumarsih mengatakan, awalnya suaminya ditangkap anggota Polsek Sunggal atas kasus polisi gadungan. Almarhum ditangkap beserta rekannya dan dijebloskan ke penjara pada 8 September 2020.
Ketika ditangkap, sang suami sempat mengatakan bahwa telah mendapatkan penyiksaan selama berada di penjara.
“Dia cuma bilang ada disiksa aja. Tapi nggak dikasih tahu siapa yang nyiksa,” katanya.
Baca Juga: Makam Tahanan Tewas di Polsek Sunggal Dibongkar: Semoga Kebenaran Terungkap
Hingga pada akhirnya tanggal 2 Oktober 2020, almarhum dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga mendapati beberapa bekas luka lebam ketika prosesi pemakaman pada waktu itu, hingga pada akhirnya hari ini dilakukan pembongkaran kuburan untuk mendapat titik keadilan atas kematian korban.
“Saya hanya berharap agar keadilan ditegakan,” harapnya.
Sebelumnya, LBH Medan membeberkan kejanggalan terkait kematian dua polisi gadungan RE alias Rudi (40) dan JDK alias Joko (36) yang merupakan tahanan Polsek Sunggal.
Irfan mengemukakan ada beberapa kejanggalan yang telah ditemukannya setelah tewasnya kedua tahanan dalam kasus polisi gadungan tersebut.
“Kejanggalan itu adalah ketika keluarga korban yaitu Buk Sunarsih dan Pak Irwansyah itu melihat jenazahnya (korban) di mana ada ditemui luka di bagian kepala sebelah kanan Joko. Dan untuk Rudi, ada dada membiru dan luka terkelupas di tangan. Begitu juga dengan Joko di dadanya ada luka membiru juga. Itu kejanggalan awal,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, pihaknya juga menemukan kejanggalan lainnya saat press rilis di Polrestabes Medan. Kala itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyampaikan sebelum meninggal, korban sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi