Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan ada 1.362 pegawai lembaga anti rasuah yang saat ini sedang berproses beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN). Peralihan itu berlaku baik untuk pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap.
Firli mengatakan pihaknya pada Rabu pagi ini sudah mendatangi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rangka proses alih status pegawai. Adapun sebanyak 1.031 pegawai sudah melaksanan proses alih status, sementara 318 pegawai lainnya baru akan melakukan ujian pada siang ini.
"Di samping itu BKN juga telah menetapkan bagi yan belum melaksanakan kegiatan baik kemarin maupun hari ini, berupa assesment wawasan kebangsaan akan dilaksanakan pada 16 maret 2021. Assesment kebangsaan ini dianggap perlu dan dianggap menjadi hal yang penting karena memang assesment kebangsaan adalah syarat mutlak menjadi ASN dan dilaksanakn oleh BKN," kata Firli dalam paparan saat rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (10/3/2021).
Sedangkan terkait prosedur perailihan status pegawai Firli memberi sejumlah penjelasan.
"Pertama kami melakukan persiapan bekerja sama dengan BKN pada Februari 2021, pelaksanaan Maret sampai April 2021, persiapan administrasi kepegawaian Mei 2021."
Dari sejumlah tahapan prosedur, diketahui nantinya secara resmi pegawai KPK akan dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021.
"Dan insyaallah pegawai KPK akan beralih menjadi ASN dan dilantik pada 1 Juni 2021 dengan semangat hari lahirnya Pancasila," kata Firli.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!
-
Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi