Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menelusuri sejumlah pihak yang menerima aliran dana dugaan suap pengadaan sembako bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Hal itu disampaikan ICW, merespons kesaksian mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial, Adi Wahyono (tersangka pada perkara ini) yang menyebut ada sejumlah pihak lain menerima aliran dana dugaan suap itu.
“KPK harus menelusuri pemberian fee kepada pihak-pihak swasta. Dalam hal ini, KPK mesti mendalami, apakah pihak swasta itu mengetahui bahwa uang yang diberikan berasal dari tindak kejahatan,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Kurnia pun menegaskan, jika pihak-pihak yang disebut Adi mengetahui asal dana yang diterimanya, KPK harus mengambil langkah hukum.
“Jika pihak swasta tersebut mengetahui dan tetap menerima pemberian itu, maka patut diduga ia melanggar Pasal 5 ayat (1) UU TPPU sebagai pelaku pasif dan dapat diproses hukum oleh KPK,” tegasnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, pada persidangan lanjutan perkara ini, Adi Wahyono menyebut fee bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 yang dikelola Kemensos mengalir ke pengacara senior Hotma Sitompul senilai Rp3 miliar.
Selain itu, Adi juga menyebut sejumlah nama lainnya, yaitu politisi Partai Keadilan Bangsa (PKB),Marwan Dasopang, politisi PDIP Ihsan Yunus sampai penyanyi dangdut Cita Citata.
Hotma Sitompul, menanggapi kabar itu membantah pernyataan Adi. Dia menegaskan tidak tahu menahu terkait aliran dana tersebut.
“Saya no coment, komennya tanyain kepada Adi, itu bagaimana dia bisa menyebut nama saya. Kan menyebut harus ada bukti, ada saksi dan lain-lain,” ujarnya Hotma saat dihubungi Suara.com.
Baca Juga: Ada Kejanggalan Pengusutan Korupsi Bansos, ICW Minta Dewas KPK Turun Tangan
Berita Terkait
-
Geledah Gedung Sarana Jaya, KPK Sita Dokumen Kasus Tanah di Cipayung
-
Dugaan Korupsi Perpajakan Terulang, ICW: Sudah jadi Rahasia Umum
-
Nurdin Abdullah Akan Bertanggung Jawab, Tidak Mau Tempuh Pra Peradilan
-
Lebih Sepekan Ditahan KPK, Begini Kondisi Kesehatan Nurdin Abdullah
-
Saksi Ungkap Fee Bansos Corona, Ada Nama Eks Mensos hingga Cita Citata
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba