Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim hingga saat ini masih terus memburu eks politikus PDI Perjuangan Harun Masiku. Namun hingga saat ini KPK belum menemukan tersangka Masiku.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat melakukan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR. Nawawi sekaligus menyampaikam terkait perkara lain menyoal korupsi bansos yang melibatkan Juliari P. Batubara dan kasus benur Edhy Prabowo.
"Perkara perkara dimaksud antara lain penanganan perkara bansos, perizinan benur ataupun kasus Harun Masiku yang masih sampai hari ini terus kami coba buru belum ketemu juga pak," kata Nawawi, Rabu (10/3/2021).
Mendengar paparan tersebut, Anggota Komisi III Benny K. Harman sempat menyampailak interupsi.
Ia juga menayakan kembali ihwal perkara korupsi yang menarik perhatian, yang sebelumnya disampaikan Nawawi.
"Penanganan perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat, antara lain perkara Harun Masiku yang masih terus dalam perburuan kami Pak Benny, masih belum ketemu," kata Nawawi.
Yakin Harun Masiku di Indonesia
Keberadaan tersangka suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Harun Masiku hingga kini masih menjadi misteri. Berbagai kasus silih berganti ditangani komisi antirasuah, namun sudah setahun buron Harun Masiku tak juga tertangkap.
Terkait hal itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata buka suara. Ia meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca Juga: ICW Minta KPK Dalami Dugaan Nepotisme Pembagian Jatah Bansos Covid-19
“Kami meyakini yang bersangkutan (Harun Masiku) masih di dalam negeri, kalau sistemnya berjalan dengan baik. Pintu-pintu keluar yang resmi itukan sudah ditutup. Kecuali dia kemudian keluarnya lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi, seperti perahu kan. Kalau lewat pintu resmi yang dijaga imigrasi, tidak akan lolos,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Ia menjelaskan, sejauh ini, sejumlah upaya telah dilakukan KPK untuk menemukan Harun Masiku, termasuk membentuk tim khusus daftar pencarian orang (DPO).
“Kami sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian DPO. Kami sudah bentuk dua satgas, karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari tapi ada yang lainnya. Kami tetap berusaha cari yang bersangkutan, bahkan sudah libatkan pihak kepolisian,” ujar Alexander.
Terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2020, hingga kini keberadaan Harun Masiku belum menemukan titik terang.
Harun merupakan tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu pun kini sudah menjalani vonis persidangan.
Wahyu menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani. Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan.
Sementara, Harun Masiku hingga kini masih juga belum tertangkap. Harun namanya sudah masuk dalam buronan KPK sejak bulan Januari 2020.
Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara dengan denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Kemudian, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Ibunda Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto Wafat, Disemayamkan di Sleman
-
ICW Desak KPK Telusuri Penerima Aliran Dana Dugaan Suap Bansos Covid-19
-
Ada Kejanggalan Pengusutan Korupsi Bansos, ICW Minta Dewas KPK Turun Tangan
-
ICW Minta KPK Dalami Dugaan Nepotisme Pembagian Jatah Bansos Covid-19
-
Yoory Belum Dipecat, Wagub DKI: Tunggu Penyelidikan KPK
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen