Suara.com - Pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 13 telah dirilis hari ini, Rabu 10 Maret 2021 melalui akun instagram @prakerja.go.id. Jika anda mendapat SMS pemberitahuan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 13 maka anda diharap segera ikut pelatihan. Bagaimana cara ikut pelatihan Kartu Prakerja gelombang 13?
Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 13
- Cek dashboard akun Prakerja di prakerja.go.id untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia
- Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia
- Pilih pelatihan Kartu Prakerja sesuai kebutuhanmu
- Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja
- Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.
Perlu diingat bahwa bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Sebagai gantinya, Anda akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.
Selain itu, penerima Kartu prakerja diminta untuk menjaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja.
Salah satu situs untuk mengambil pelatihan Prakerja adalah Sisnaker. Jika Anda memilih pelatihan Kartu Prakerja di Sisnaker maka perlu membaca caranya berikut ini.
Cara Memulai Pelatihan Prakerja di Sisnaker
- Pertama, daftarkan diri Anda pada link account.kemnaker.go.id dan lengkapi dan ikuti petunjuk pengisian profil Anda.
- Lalu, login pada Kemnaker dan pilihlah program pelatihan yang terdapat tanda kartu prakerja.
- Pilihlah mitra pelatihan dan klik daftar.
- Maka Anda akan mendapatkan kupon atau voucher.
- Masukkan 16 digit kartu Prakerja milik Anda.
- Masukkan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP Anda.
- Lalu Anda bisa memulai pelatihan. Jangan lupa tukar kupon Anda sesuai mekanisme dari LPK tempat Anda mendaftar.
- Setelah itu, Anda akan dinilai oleh LPK dan mendapat sertifikat.
- Setelah selesai pelatihan, Anda akan diwajibkan untuk mengisi ulasan dan rating pada portofolio Anda.
Selanjutnya, insentif Anda akan diberikan dengan cara di transfer ke rekening bank atau e-wallet milik Anda.
Selain itu, Anda juga dapat melihat panduan prakerja di Sisnaker pada link berikut ini, https://www.youtube.com/channel/UC0QUook-0bBaDCvoKnPl-5g atau membuka channel YouTube Panduan Layanan Kemnaker.
Dengan dirilisnya pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 13, artinya akan ada gelombang selanjutnya. Mengingat masih ada kuota Kartu Prakerja semester 1 tahun 2021 ini. Rencananya, Kartu Prakerja gelombang 14 dibuka dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Arti Status Sedang Dievaluasi di Akun Kartu Prakerja Gelombang 13
Bagi anda yang belum mendapatkan manfaat program Kartu Prakerja dapat mencoba di gelombang 14 tersebut. Demikian penjelasan cara ikut pelatihan Kartu Prakerja gelombang 13 bagi yang lolos.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO