Suara.com - Enam Anggota Polresta Balikpapan yang diduga melakukan penyiksaan terhadap tersangka Herman hingga tewas di dalam tahanan, kini masih menjalani penyidikan kode etik dan hukum pidana. Selain mereka, atasan enam anggota Polresta Balikpapan disebut sudah dikenai sanksi.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mendapat informasi tersebut setelah meminta keterangan dari Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak. Tanpa menyebut jabatannya, atasan enam anggota itu sudah menjalani sanksi meski tidak seberat anak buahnya.
"Itu sudah juga mendapatkan sanksi walaupun tidak sekeras sanksi yang keenam orang ini, tapi itu menunjukkan bahwa ada niat baik bersama bahwa memang kasus ini harus dipandang tidak semata-mata kasus tapi juga dipandang agar tidak terulamg kembali," kata Choirul di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021).
Sementara itu, terkait proses hukum enam anggota berjalan mulai dari penyelidikan, penetapan tersangka, hingga penyidikan. Bahkan pihak kepolisian juga telah melakukan autopsi terhadap jenazah Herman pada 4 Maret lalu.
"Semoga berkasnya segera kelar dan bisa dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk diproses secara hukum dengan pasal 170 dan atau 351," ungkapnya.
Kasus ini kembali mencuat ketika keluarga akhirnya resmi melaporkan kasus kematian Herman (39 tahun) ke Divisi Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Polda Kaltim.
Herman diketahui meninggal dunia setelah berada di dalam penanganan Polresta Balikpapan dalam dugaan pencurian telepon genggam.
“Kami laporkan Jumat 5 Februari kemarin, langsung ke Mapolda Kaltim di Jalan Sjarifuddin Joes,” kata pengacara keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Fathul Huda Wiyashadi, akhir pekan lalu.
Fathul menuturkan, pada malam 2 Desember 2020, Herman yang sedang beristirahat di rumahnya di kawasan Jalan Borobudur, Kelurahan Muara Rapak, dan tak jauh dari Polsek Balikpapan Utara, didatangi 3 orang tak dikenal.
Baca Juga: Kasus Meninggalnya Herman di dalam Penjara, Polri Gali Makam untuk Autopsi
Orang-orang ini, menurut Fathul, meringkus Herman yang bertelanjang dada dan hanya bercelan pendek hitam, dan membawanya ke mobil.
Sepupu Herman, Ani masuk kamar mengambilkan baju, namun tak sempat lagi menyerahkan baju yang diambilkannya karena mobil keburu pergi.
“Pertama, keluarga mengira Herman dibawa ke Polsek Utara di Jalan Soekarno-Hatta. Adik Herman, Dini dan seorang adiknya lagi, pun datang ke kantor Polsek. Tapi Herman tidak ada. Dari polsek mereka diberitahu Herman dibawa ke Polresta di Jalan Jenderal Sudirman,” tutur Fathul.
Di Polres, Dini ditemui seorang petugas yang mengiyakan keberadaan Herman. Tapi saat itu dia belum boleh ditemui dengan alasan sedang diperiksa hal pencurian dua telepon genggam.
Dini hanya menitipkan baju untuk Herman seraya berpesan agar kakaknya diperlakukan baik-baik. Petugas itu mengiyakan.
“Besoknya, 3 Desember 2020, Dini ditelpon, mengabarkan Herman sudah meninggal. Dini diminta ke Polresta,” lanjut Fathul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan
-
Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba
-
Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen
-
Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!
-
Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah