Suara.com - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, akan dipolisikan Demokrat kubu Moeldoko dalam waktu dekat. Namun, Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak tinggal diam, pihaknya pasang badan dan siap beri bantuan hukum.
"Partai Demokrat tentunya akan memberikan pendampingan hukum bagi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng jika masalah ini telah masuk ke ranah hukum," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/3/2021).
Sebelumnya Andi Mallarangeng sudah angkat bicara soal dirinya akan dipolisikan kubu Moldoko lantaran dianggap telah menyebar fitnah diduga menyebut pemerintah terlibat digelarnya KLB Deli Serdang. Pernyataan Andi disampaikan lewat akun Instagramnya kemarin.
Awalnya Andi menyampaikan dalam unggahannya mengaku akan menghadapi jika dirinya jadi dipolisikan oleh Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko. Andi merasa tak pernah menuduh pemerintah terlibat urusan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Andi justru mengaku tergelitik dengan adanya laporan polisi tersebut. Baginya, langkah mempolisikan tersebut dianggap kubu Moeldoko sudah tak bisa lagi berdebat dan kehabisan akal.
Andi menuding Demokrat kubu Moeldoko kini sedang kalang kabut. Terlebih sampai mengancam akan mempolisikan dirinya. Andi menyatakan bersama kader lainnya akan melawan upaya pengambil alihan partai.
Berikut isi unggahan lengkap Andi di akun instagramnya:
Katanya saya akan dipolisikan, atas ucapan saya di salah satu acara televisi. Saya sendiri tidak tahu yang mana yang dimaksud, karena tidak ada info lebih lanjut. Dan saya juga tidak pernah merasa menuduh pemerintah seperti itu. Tapi tentu saja saya akan hadapi dengan baik.
Hehehehe... Karena sudah tidak bisa lagi berkilah, tak bisa lagi ngeles, karena yang abal-abal sudah kelihatan sebagai yang abal-abal. Mungkin karena sudah kehabisan akal, tidak mampu lagi berdebat, argumen sudah habis dan rakyat pun sudah tahu akal-akalan mereka. Lalu kalap, mengancam mengadukan ke polisi.
Baca Juga: Sama-sama Punya Masalah, Beda dengan AHY, Kaesang Tak Minta Bantuan Bapak
Mungkin mereka pikir, dengan diancam kami akan bungkam, takut lalu nerimo KLB abal-abal dengan ketumnya yang abal-abal pula. Tidak, ancaman seperti ini tidak akan menyurutkan saya, kader Demokrat sejati, untuk melawan kezaliman, melawan begal politik yang mau mengambil alih secara paksa kepemimpinan partai kami. Kita akan lawan, every step of the way. Insyaallah kebenaran akan menang.
Dipolisikan
Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Demokrat kubu Moeldoko, Razman Nasution mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ke Bareskrim Polri. Andi dianggap telah menyebar fitnah karena sebut pemerintah intervensi diadakannya KLB Deli Serdang.
"Kita lapor ke Bareskrim karena ini menyangkut negara. Dia telah menuduh pemerintah mengintervensi terjadinya KLB. Ini justifikasi ini fitnah," kata Razman kepada Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Razman mengklaim, bahwa Moeldoko selaku ketua umum partai hasil KLB menyatakan tak ada hubungannya Presiden Joko Widodo dengan gelaran KLB Deli Serdang.
"Bahwa pak Moeldoko tidak ada hubungannya dengan pak Jokowi urusan sebagai ketua umum Demokrat KLB," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak