Suara.com - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, akan dipolisikan Demokrat kubu Moeldoko dalam waktu dekat. Namun, Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak tinggal diam, pihaknya pasang badan dan siap beri bantuan hukum.
"Partai Demokrat tentunya akan memberikan pendampingan hukum bagi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng jika masalah ini telah masuk ke ranah hukum," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/3/2021).
Sebelumnya Andi Mallarangeng sudah angkat bicara soal dirinya akan dipolisikan kubu Moldoko lantaran dianggap telah menyebar fitnah diduga menyebut pemerintah terlibat digelarnya KLB Deli Serdang. Pernyataan Andi disampaikan lewat akun Instagramnya kemarin.
Awalnya Andi menyampaikan dalam unggahannya mengaku akan menghadapi jika dirinya jadi dipolisikan oleh Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko. Andi merasa tak pernah menuduh pemerintah terlibat urusan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Andi justru mengaku tergelitik dengan adanya laporan polisi tersebut. Baginya, langkah mempolisikan tersebut dianggap kubu Moeldoko sudah tak bisa lagi berdebat dan kehabisan akal.
Andi menuding Demokrat kubu Moeldoko kini sedang kalang kabut. Terlebih sampai mengancam akan mempolisikan dirinya. Andi menyatakan bersama kader lainnya akan melawan upaya pengambil alihan partai.
Berikut isi unggahan lengkap Andi di akun instagramnya:
Katanya saya akan dipolisikan, atas ucapan saya di salah satu acara televisi. Saya sendiri tidak tahu yang mana yang dimaksud, karena tidak ada info lebih lanjut. Dan saya juga tidak pernah merasa menuduh pemerintah seperti itu. Tapi tentu saja saya akan hadapi dengan baik.
Hehehehe... Karena sudah tidak bisa lagi berkilah, tak bisa lagi ngeles, karena yang abal-abal sudah kelihatan sebagai yang abal-abal. Mungkin karena sudah kehabisan akal, tidak mampu lagi berdebat, argumen sudah habis dan rakyat pun sudah tahu akal-akalan mereka. Lalu kalap, mengancam mengadukan ke polisi.
Baca Juga: Sama-sama Punya Masalah, Beda dengan AHY, Kaesang Tak Minta Bantuan Bapak
Mungkin mereka pikir, dengan diancam kami akan bungkam, takut lalu nerimo KLB abal-abal dengan ketumnya yang abal-abal pula. Tidak, ancaman seperti ini tidak akan menyurutkan saya, kader Demokrat sejati, untuk melawan kezaliman, melawan begal politik yang mau mengambil alih secara paksa kepemimpinan partai kami. Kita akan lawan, every step of the way. Insyaallah kebenaran akan menang.
Dipolisikan
Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Demokrat kubu Moeldoko, Razman Nasution mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ke Bareskrim Polri. Andi dianggap telah menyebar fitnah karena sebut pemerintah intervensi diadakannya KLB Deli Serdang.
"Kita lapor ke Bareskrim karena ini menyangkut negara. Dia telah menuduh pemerintah mengintervensi terjadinya KLB. Ini justifikasi ini fitnah," kata Razman kepada Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Razman mengklaim, bahwa Moeldoko selaku ketua umum partai hasil KLB menyatakan tak ada hubungannya Presiden Joko Widodo dengan gelaran KLB Deli Serdang.
"Bahwa pak Moeldoko tidak ada hubungannya dengan pak Jokowi urusan sebagai ketua umum Demokrat KLB," ungkapnya.
Razman mengatakan, dirinya akan memperkarakan secara hukum pernyataan Andi Mallarangeng pada saat hadiri acara dialog di sebuah televisi swasta dengan nama program Prime Time pada 8 Maret 2021. Menurutnya, kubu AHY selalu punya narasi pemerintah ikut campur soal adanya KLB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen