Suara.com - Kapolresta Malang, Kombes Leonardus Harapantua Simarmata Permata diduga telah melakukan tindakan rasis dan intimidatif terhadap mahasiswa Papua yang menggelar aksi di Malang, Jawa Timur, pada Senin (8/3/2021) lalu.
Dari mulutnya, Kapolres tersebut menyatakan jika darah mahasiswa Papua 'halal' sehingga bisa ditembak seandainya mereka berani memasuki halaman Mapolresta Malang.
Atas dasar itu, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) berencana melaporkan Kombes Leonardus ke Divisi Propam Mabes Polri. Namun, karena hari ini hari libur, maka laporan akan dibuat esok hari, Jumat (12/3/2021).
Michael Himan selaku kuasa hukum AMP menyatakan, pernyataan yang keluar dari mulut Kombes Leonardus sangat merendahkan derajat manusia. Ia menyebut tidak seharusnya pernyataan itu dilontarkan pimpinan yang bertugas di Polresta Malang.
"Tembak, tembak saja, tembak mati. Kemudian 'Kalau pintu di dobrak, tembak. Darah mereka itu halal'. Pernyataan itu memang benar-benar merendahkan derajat manusia. Ini adalah seorang pemimpin di institusi kepolisian, seorang kapolres yang tidak bisa mengendalikan emosi," ungkap Michael di Mabes Polri, Kamis (11/3/2021).
Michael menyatakan, seorang Kapolres seharusnya bisa mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Di hadapan massa aksi, seorang Kapolres seharusnya bisa mengayomi dan melindungi saat aksi unjuk rasa berlangsung.
"Tapi ini tidak didahulukan prinsip-prinsip tersebut," kata dia.
Secara tegas, AMP mengecam keras pernyataan Kombes Leonardus saat aksi di Malang pada 8 Maret 2021 lalu. Untuk itu, AMP meminta pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak Kombes Leonardus.
Jika tindakan rasisme disertai pernyataan intimidatif tersebut terus dibiarkan, Michael khawatir hal tersebut akan merembet seperti kejadian di Surabaya pada 2019 lalu. Menurut dia, sebagai seorang penegak hukum, kombes Leonardus harus berdiri di garda terdepan mengayomi dan melindungi masyarakat -- dalam situasi apapun.
Baca Juga: Aktivis AMP Harry Loho Ditangkap Gegara Pecahkan Kaca Truk Polisi di Malang
"Sehingga kami meminta pada Kapolri, Jenderal Sigit utnuk bertindak cepat atau tidak melakukan tindakan pada Kapolres," beber Michael.
Demo Hari Perempuan Internasional
Pada Senin, 8 Maret 2021, mahasiswa Papua tergabung dalam aliansi Gempur (Gerakan Solidaritas Perempuan Bersama Rakyat) menggelar aksi di Malang, Jawa Timur. Selain menyuarakan isu tentang hak-hak perempuan, mahasiswa Papua turut menyuarakan isu tentang penolakan Otonomi Khusus (Otsus).
Ambrosius Mulait selaku salah satu perwakilan mahasiswa Papua turut mengatakan hal serupa. Saat itu aparat kepolisian melalukan pembubaran dengan alasan ada mahasiswa Papua membawa poster ihwal penolakan Otsus.
"Tapi di bubarkan dalam alasan pembubaran itu bermula dari adanya poster Otsus yang dipegang mahasiswa Papua," beber Ambrosius.
Atas hal itu, kepolisian dari Polresta Malang langsung melakukan pemisahan terhadap mahasiswa Papua dengan massa aksi lainnya. Tak hanya itu, ada beberapa mahasiswa Papua yang ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Malang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?