Suara.com - Partai Demokrat kubu Moeldoko berencana mempolisikan Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), lantaran dianggap memalsukan akta AD/ART partai pada Kongres 2020, termasuk mukadimah partai.
Rencana tersebut disampaikan Sekjen Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun.
"Kita juga akan melaporkan AHY karena memalsukan akta AD/ART 2020 khususnya mengubah mukadimah dari pendirian partai," kata Sekjen Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun di kediaman Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).
Dia mengungkapkan, mukadimah partai tidak diubah secara sembarangan, apalagi hanya lewat kongres. Menurutnya, harus melalui mekanisme, semisal melalui pengadilan.
"Hanya boleh di pengadilan sama seperti UUD 1945 tidak boleh berubah mukadimahnya, pasal-pasal boleh berubah sesuai kebutuhan," ungkapnya.
Jhoni menyebut, salah satu subtansi yang diubah dalam mukadimah partai adalah dimasukkannya nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai founding father partai berlambang bintang merci itu.
Menurut Jhoni, hal itu diklaimnya menyalahi aturan dalam Pasal 5 UU Partai Politik.
"Salah satu di situ yang paling bahwa SBY the founding father. Enggak ada di daftar itu, dan semua dari kalimat awalnya bahkan kata-katanya, seluruhnya berubah total. Dan itu melanggar akta pendirian Partai Demokrat, memalsukan dan itu bukan kewenangan kemenkumham, itu adalah kewenangan akta notarial dan itu akan kita buktikan," tuturnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya kapan akan mempolisikan AHY, Jhoni menjawab, saat ini laporannya sedang disusun. Nantinya, hanya AHY seorang yang akan diperkarakan.
Baca Juga: Makin Panas! Partai Demokrat Versi KLB Akan Laporkan AHY ke Polisi
"Hanya AHY karena dia yang bertanggung jawab di semua AD/ART, dia penanggung jawab utama bukan DPP," katanya.
Untuk diketahui, Demokrat saat ini sedang menghadapi badai perpecahan di internal partai.
Konflik terjadi antara Partai Demokrat kubu AHY dengan KLB Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara, yang menjadikan Moeldoko sebagai ketua umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online