Suara.com - Partai Demokrat kubu Moeldoko berencana mempolisikan Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), lantaran dianggap memalsukan akta AD/ART partai pada Kongres 2020, termasuk mukadimah partai.
Rencana tersebut disampaikan Sekjen Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun.
"Kita juga akan melaporkan AHY karena memalsukan akta AD/ART 2020 khususnya mengubah mukadimah dari pendirian partai," kata Sekjen Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun di kediaman Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).
Dia mengungkapkan, mukadimah partai tidak diubah secara sembarangan, apalagi hanya lewat kongres. Menurutnya, harus melalui mekanisme, semisal melalui pengadilan.
"Hanya boleh di pengadilan sama seperti UUD 1945 tidak boleh berubah mukadimahnya, pasal-pasal boleh berubah sesuai kebutuhan," ungkapnya.
Jhoni menyebut, salah satu subtansi yang diubah dalam mukadimah partai adalah dimasukkannya nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai founding father partai berlambang bintang merci itu.
Menurut Jhoni, hal itu diklaimnya menyalahi aturan dalam Pasal 5 UU Partai Politik.
"Salah satu di situ yang paling bahwa SBY the founding father. Enggak ada di daftar itu, dan semua dari kalimat awalnya bahkan kata-katanya, seluruhnya berubah total. Dan itu melanggar akta pendirian Partai Demokrat, memalsukan dan itu bukan kewenangan kemenkumham, itu adalah kewenangan akta notarial dan itu akan kita buktikan," tuturnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya kapan akan mempolisikan AHY, Jhoni menjawab, saat ini laporannya sedang disusun. Nantinya, hanya AHY seorang yang akan diperkarakan.
Baca Juga: Makin Panas! Partai Demokrat Versi KLB Akan Laporkan AHY ke Polisi
"Hanya AHY karena dia yang bertanggung jawab di semua AD/ART, dia penanggung jawab utama bukan DPP," katanya.
Untuk diketahui, Demokrat saat ini sedang menghadapi badai perpecahan di internal partai.
Konflik terjadi antara Partai Demokrat kubu AHY dengan KLB Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara, yang menjadikan Moeldoko sebagai ketua umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB