Suara.com - Pegiat media sosial, Ade Armando mengaku kesal dengan pernyataan seorang pria diduga ulama yang menuduhnya sebagai buzzer yang dibayar oleh pemerintah.
Ade Armando lewat cuitannya di Twitter, Sabtu 13 Maret 2021, menilai mulut ulama itu penuh dengan fitnah.
“Ngakunya ulama. Tapi mulutnya penuh fitnah,” cuit Ade Armando seperti dikutip Terkini.id--media jaringan Suara.com, Minggu (14/3/2021).
Ia pun mengaku heran mengapa dirinya dituduh buzzer bayaran pemerintah oleh ulama itu. Bahkan, ia dituding hendak menghancurkan Islam.
“Kok saya dituduh buzzer yang dibayar langsung oleh pemerintah untuk menghancurkan Islam,” ujar Ade Armando.
Selain itu, kata Ade, ia juga dituduh digaji oleh pemerintah sebanyak Rp74 miliar untuk melakukan hal tersebut.
“Gaji kami katanya Rp74 Miliar dan diambil dari APBN. Allah tidak tidur Pak,” ucapnya.
Ade Armando dalam cuitannya itu juga menyertakan video ulama tersebut yang tampak tengah berceramah di depan jemaah.
Dalam video itu, terdengar pendakwah yang belum diketahui identitasnya tersebut menuding bahwa pemerintah telah mendirikan kelompok buzzer untuk memperkuat sekulerisme di Indonesia.
Baca Juga: Ustadz Ini Umumkan Abu Janda cs Buzzer Bertugas Hancurkan Islam Indonesia
"Pemerintah sekarang untuk memperkuat sekulerisasi di Indonesia yaitu mendirikan kelompok buzzer," kata ulama itu.
Penceramah yang tampak berjenggot lebat dan mengenakan kopiah putih itu juga menyebut sejumlah nama buzzer, termasuk Denny Siregar yang ditudingnya telah digaji oleh pemerintah senilai miliaran rupiah.
“Ade Armando, Abu Janda, Denny Siregar dan lain-lain. Digaji langsung dari pemerintah ambil dari APBN. Berapa gajinya buzzer itu? Rp74 miliar,” ungkapnya.
Ia juga membeberkan bahwa tugas para buzzer yang digaji oleh pemerintah itu yakni untuk menghancurkan Islam.
“Tugasnya apa buzzer-buzzer itu? Menghancurkan Islam di Indonesia,” ujarnya
Berita Terkait
-
Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta
-
Teriak Demokrasi, tapi yang Beda Pendapat Dicap Buzzer: Sehat?
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Maraknya Buzzer Pemburu Receh: Antara Miskin Ekonomi dan Miskin Harga Diri
-
Sarwendah Diduga Sewa Buzzer Demi Komentar Baik di Unggahan Permintaan Maaf
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas