Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyebut MDA (19) pengemudi Mercy penabrak pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat tidak terbukti mengkonsumsi narkoba. Hal itu diketahui berdasar hasil tes urine yang dilakukan pada Sabtu (13/3) kemarin.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengungkapkan dari hasil tes urine MDA juga tak terbukti mengkonsumsi alkohol.
"Hasil pemeriksaan urine tersangka negatif konsumsi narkoba dan alkohol," kata Fahri saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (14/3/2021).
MDA menabrak lari pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Jumat (12/3) pagi. Korban bahkan diduga dilindas usai ditabrak, hingga mengalami luka patah tulang rusuk.
Tak lama setelah kejadian, MDA ditangkap di rumahnya yang terletak di sekitar Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat malam. Pria berstatus mahasiswa itu berdalih takut dan syok hingga melarikan diri usai menabrak korban.
"Hasil pemeriksaan awal kepada tersangka kenapa melarikan diri karena pengakuannya syok dan takut sehingga melarikan diri," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu (13/3) kemarin.
Atas perbuatannya MDA kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 310 Ayat 3 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan atau Pasal 312 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp75 juta.
Berita Terkait
-
Nadya Almira Dituding Tak Tanggung Jawab Usai Tabrak Orang 13 Tahun yang Lalu
-
Kasus Lama Terkuak, Nadya Almira Bantah Tudingan Lari dari Tanggung Jawab
-
Tragedi Kecelakaan Pesepeda Lulu Junayah, Alarm Keras untuk Keselamatan di Jalur Sepeda Jakarta
-
Masuk IGD usai Diamuk Massa, Identitas Sopir Truk Penabrak Puluhan Pengendara di Cipondoh Masih Misterius
-
4 Orang jadi Korban Tabrakan Beruntun di Cipondoh, Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari Ngigau, Kenapa?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
Terkini
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel