Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyebut MDA (19) pengemudi Mercy penabrak pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat tidak terbukti mengkonsumsi narkoba. Hal itu diketahui berdasar hasil tes urine yang dilakukan pada Sabtu (13/3) kemarin.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengungkapkan dari hasil tes urine MDA juga tak terbukti mengkonsumsi alkohol.
"Hasil pemeriksaan urine tersangka negatif konsumsi narkoba dan alkohol," kata Fahri saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (14/3/2021).
MDA menabrak lari pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Jumat (12/3) pagi. Korban bahkan diduga dilindas usai ditabrak, hingga mengalami luka patah tulang rusuk.
Tak lama setelah kejadian, MDA ditangkap di rumahnya yang terletak di sekitar Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat malam. Pria berstatus mahasiswa itu berdalih takut dan syok hingga melarikan diri usai menabrak korban.
"Hasil pemeriksaan awal kepada tersangka kenapa melarikan diri karena pengakuannya syok dan takut sehingga melarikan diri," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu (13/3) kemarin.
Atas perbuatannya MDA kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 310 Ayat 3 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan atau Pasal 312 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp75 juta.
Berita Terkait
-
Nadya Almira Dituding Tak Tanggung Jawab Usai Tabrak Orang 13 Tahun yang Lalu
-
Kasus Lama Terkuak, Nadya Almira Bantah Tudingan Lari dari Tanggung Jawab
-
Tragedi Kecelakaan Pesepeda Lulu Junayah, Alarm Keras untuk Keselamatan di Jalur Sepeda Jakarta
-
Masuk IGD usai Diamuk Massa, Identitas Sopir Truk Penabrak Puluhan Pengendara di Cipondoh Masih Misterius
-
4 Orang jadi Korban Tabrakan Beruntun di Cipondoh, Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari Ngigau, Kenapa?
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku
-
Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga
-
Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan
-
Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung
-
Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo