Suara.com - Duka menyelimuti komunitas pesepeda Jakarta setelah Lulu Junayah, seorang karyawan BUMN, meninggal dunia akibat kecelakaan tragis di jalur sepeda Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025) lalu.
Insiden ini tidak hanya menjadi catatan kelam soal keselamatan bersepeda di ibu kota, tetapi juga memunculkan kembali desakan kuat terhadap penegakan disiplin lalu lintas di jalur sepeda.
Sebagai bentuk solidaritas, komunitas Bike to Work bersama sejumlah komunitas pesepeda lainnya menggelar aksi tabur bunga pada Sabtu (26/4/2025) di lokasi kecelakaan, tepat di depan Kedutaan Besar Jepang.
Mereka membawa poster bertuliskan pesan-pesan duka dan harapan, serta meletakkan sepeda berwarna putih sebagai tugu peringatan atas nyawa yang hilang.
"Pagi ini, kami bersama pesepeda dari beberapa komunitas tabur bunga dan berdoa bersama di tempat terjadinya kecelakaan yang menimpa saudari kita semua, Lulu Junayah," tulis Bike to Work dalam pernyataan resminya di Instagram.
Salah satu poster berbunyi, 'Bersepeda adalah hak segala bangsa,' menegaskan tuntutan atas hak keselamatan para pesepeda di jalanan Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam keterangannya mengungkapkan kronologi kecelakaan yang menewaskan Lulu.
Menurutnya, peristiwa itu berawal dari sebuah taksi yang berhenti mendadak di jalur sepeda.
Akibat taksi yang membuka pintu secara tiba-tiba, Lulu yang tengah melaju tidak sempat menghindar, sehingga terbentur pintu kendaraan.
Baca Juga: Duka Gubernur Pramono Atas Meninggalnya Pesepeda di Depan Kedubes Jepang: Tak Boleh Terulang Lagi
Situasi bertambah buruk ketika sebuah sepeda motor dari arah belakang langsung menabrak Lulu.
"Tentunya ketika taksi itu berhenti mendadak kemudian sepedanya terkena pintu, dan kemudian ada motor dari belakang yang menabrak," jelas Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Minggu (27/4/2025).
Pramono menyatakan komitmennya untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di jalur sepeda.
Ia juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pengguna kendaraan yang menyalahgunakan fasilitas umum.
"Kami akan melakukan penertiban. Kalau ada yang parkir atau menggunakan jalur bukan semestinya, tentu kami akan beri sanksi," tegasnya.
Tragedi Lulu Junayah ini memperkuat bukti bahwa kelalaian pengemudi menjadi faktor besar dalam kecelakaan sepeda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua