Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pembiayaan ibadah haji tahun ini berpotensi mengalami kenaikkan. Hal itu bergantung pada kuota jemaah haji yang disediakan di masa pandemi Covid-19.
Kendati ada kemungkinan pembiayaan haji mengalami kenaikkan, tetapi Yaqut mengatakan hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dari otoritas Arab Saudi.
Yaqut menjabarkan ada beberapa variabel yang mempengaruhi pembiayaan sehingga diperlukan penyesuaian biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Empat variabel yang paling berpengaruh, yaitu kuota haji, protokol kesehatan, pajak tambahan dan kurs mata uang.
"Secara matematis makin kecil kouta jemaah yang diberangkatkan maka semakin besar beban biaya per orangnya. Salah satu variabel penentu perhitungan tersebut adalah penetapan protokol kesehatan pada aspek transportasi," kata Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (15/3/2021).
Karena itu, Menag mengaharapkan ke depan ada kesepahaman dan sinkronisasi antara ketentuan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dengan penerapannya dalam transportasi menurut Kementerian Perhubungan. Terutama, kata Yaqut, menyangkut jarak fisik atau physical distancing dan persyaratan tes swab.
"Adanya sinkronisasi protokol akan memudahkan kami dalam mengimplementasikan skenario sekaligus menghitung biaya secara lebih tepat," ujar Yaqut.
Namun dalam kesempatan tersebut, Yaqut belum membeberkan secara rinci kisaran BPIH. Ia berujar Kemenag masih menunggu kabar resmi dari Arab Saudi mengenai ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
"Dari sisi pemerintah dengan dukungan semua pihak utamanya bapak ibu pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR insyallah kami siap menyelenggarakan haji pada tahun ini, jika Kerajaan Arab Saudi memberikan akses berapun pun koutanya," pungkas Yaqut.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Pamekasan Sediakan Mobil Antar-Jemput Tanpa Bayar
Berita Terkait
-
Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Bogor bisa Dilaksanakan
-
Pengusaha Bus Pakai Cara Ini Buat Bangkit di Masa Pandemi
-
Pandemi Covid-19, Pamekasan Sediakan Mobil Antar-Jemput Tanpa Bayar
-
Studi: Lockdown Pandemi Covid-19 Memperburuk Masalah Gangguan Makan
-
Setahun Pandemi Covid-19: Kesehatan Mental Generasi Muda Makin Memburuk
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar