Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menjelaskan polemik pengadaan alat kesehatan reagen dari sejumlah perusahaan yang bermasalah pada awal pandemi Covid-19 dan berpotensi merugikan negara.
Doni membenarkan sejumlah ribonukleat acid atau RNA dari reagen tersebut dikembalikan oleh sejumlah rumah sakit dan laboratorium pada Agustus 2020 karena tidak bisa dipakai untuk pemeriksaan Covid-19. Sehingga banyak reagen yang dikembalikan atau retur ke BNPB.
"Memang betul ada ratusan ribu reagen PCR, tetapi bukan reagen PCR-nya namun RnA-nya yang dikembalikan oleh sejumlah lab pada bulan Agustus sesuai dengan temuan dari BPKP," kata Doni dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Namun Doni menyebut hal itu bukan kerugian negara atau salah beli, melainkan ada sejumlah laboratorium yang belum fasih melakukan pemeriksaan PCR atau polymerase chain reaction pada awal pandemi.
"Jadi pada awal itu, tidak semua lab ini memiliki kemampuan dalam mengelola atau menggunakan reagen. Semuanya pada waktu itu masih banyak yang kagok, belum dilatih. Namun setelah dilatih, sebagian besar bisa menggunakan reagen itu," imbuhnya.
Dia mengklaim, seiring berjalannya waktu reagen yang sebelumnya dikembalikan ke BNPB telah didistribusikan lagi ke daerah-daerah yang sudah bisa menggunakannya.
"Alhamdulillah hari ini reagen-reagan itu sudah sebagain besar habis, sudah terdistribusi," ujar Doni.
Doni juga membantah proses retur yang terjadi di awal pandemi itu merugikan negara miliaran rupiah, sebab reagen tetap terpakai.
"Jadi yang dinyatakan oleh pemberitaan salah satu media mengatakan terjadi kerugian negara, ini akan kami lakukan upaya bahwa ini tidak benar," tuturnya.
Baca Juga: Gaji Tracer Covid-19 Telat Dua Bulan, Begini Penjelasan Doni Monardo
"Kalau toh mungkin masih ada sisa pun, sudah kami minta kepda lab-lab yang masih menyimpan yang tidak mampu menggunakannya untuk segera dikembalikan. Karena masih banyak lab yang membutuhkan alat reagan yang jenis Sensure," tambah Doni.
Mantan Komandan Jenderal Kopassus itu juga menyatakan bahwa Satgas Covid-19 telah melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberatasan Korupsi, Polri, Kejaksaan, dan LSM hingga media untuk mengawasi setiap kinerja mereka sebagai upaya pencegahan.
"Yang jelas, semua yang bertanya tentang masalah ini, bahwa pengadaan barang dan jasa di BNPB atau di Satgas dilakukan secara transparan, akuntabel, melibatkan semua pihak," katanya.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa sedikitnya 300 ribu unit reagen yang dipasok 7 perusahaan rekanan, dikembalikan sejumlah laboratorium dan rumah sakit karena tidak dapat dipakai.
Tercatat hingga September 2020, pemerintah sudah mengadakan stok reagen mencapai 1.956.644 unit, dengan total dana anggaran Rp549 miliar.
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat hingga Agustus 2020, terdapat temuan selisih hingga ratusan ribu reagen yang terdistribusi dan yang tercatat, senilai hampir Rp40 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan