Suara.com - Kukuh Ariwibowo, staf ahli mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara mengungkap pernah dititipi uang oleh Juliari untuk diberikan kepada Ahmad Suyuti. Ahmad merupakan Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Hal itu terungkap berdasarkan kesaksian Kukuh untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidada Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021).
“Mohon maaf, (titipan) itu dari Pak Juliari Batubara," kata Kukuh menjawab pertanyaan jaksa KPK.
Kukuh menuturkan, dua minggu sebelum berangkat ke Semarang, Jawa Tengah, Juliari sudah berpesan kepadanya ada titipan sesuatu untuk diserahkan kepada Ahmad Suyuti. Namun saat itu Juliari tidak menjelaskan apa titipan tersebut.
“Akhirnya H-1 saya dimintai untuk mengambil ke rumah pribadinya beliau (Juliari) di Cempaka Mas,” ujarnya.
Mendengar jawaban itu, Jaksa KPK kembali bertanya apa yang diambil olehnya.
“Apa yang saudara ambil?" tanya Jaksa KPK.
“Amplop putih tipis dikasih map,” jawab Kukuh.
Kukuh pun mengatakan amplop tersebut diserahkan langsung oleh Juliari saat bertemu.
Baca Juga: Staf Ahli Juliari Perintahkan Hancurkan Barang Bukti Suap Bansos Covid-19
Setelah mendapatkan titipan itu, Kukuh menyerahkan amplop itu kepada Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal di Hotel Grand Candi, Semarang.
“Kebetulan ada acara di sebuah hotel, kita serahkan di situ,” ujarnya.
Jaksa KPK kemudian mengatakan bahwa amplop yang diserahkan oleh Kukuh itu berisi uang.
“Ini kan uang yang besar Pak, sekitar Rp 500 juta," ujar Jaksa KPK.
Terkait uang 500 juta itu, di luar persidangan Jaksa KPK mengatakan uang tersebut adalah pecahan dolar Singapura yang bernilai sekitar Rp 500 juta.
Dalam perkara ini Harry dan Ardian diduga menyuap Juliari agar kedua perusahaan mereka mendapatkan jatah dalam membantu penyaluran bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?