Suara.com - Penyidik Polres Nagan Raya Provinsi Aceh menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap satu keluarga terdiri atas seorang ayah dan dua anaknya dalam kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap BA (38) dan HZ (32) warga Desa Alue Waki yang terjadi pada 21 Februari 2021.
"Keempat tersangka ini sudah diterbitkan sebagai DPO dalam kasus dugaan pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua orang korban. Pelaku saat ini masih kami buru," kata Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Risno diwakili Kasat Reskrim AKP Mahfud di Suka Makmue, Senin (15/3/2021).
Ia menyebutkan nama mereka yang masuk DPO polisi tersebut masing-masing T.R. Muhibuddin (24 tahun), T. Raja Tanangsa (59 tahun), T. Raja Wendi (33), dan Samsul Bahri (33).
Keempat warga tersebut, kata AKP Mahfud, tercatat sebagai warga Desa Alue Waki, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya Aceh.
Mereka disangka melanggar Pasal 170 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara di atas 5 tahun.
Menurut AKP Mahfud, penerbitan DPO terhadap seorang ayah dan dua orang anak serta seorang kerabat tersangka tersebut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait dengan dugaan pengeroyokan dan kekerasan terhadap dua orang korban yang mengalami luka bacok.
Kedua korban tersebut masing-masing BA (38) dan HZ (32) warga Desa Alue Waki, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya Aceh.
Pengeroyokan disertai penganiayan dengan senjata tajam tersebut dialami kedua korban pada hari Ahad (21-2-2021) ketika sedang mengangkut kayu di kawasan Desa Alue Waki.
Setelah melakukan aksi kejahatan, kata AKP Mahfud, keempat pelaku melarikan diri, dan hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Baca Juga: Aceh Besar Targetkan Angka Kemiskinan Turun 10 Persen di 2022
"Kepada masyarakat kami minta apabila mengetahui keberadaan keempat tersangka untuk menghubungi petugas kepolisian terdekat guna dilakukan penindakan," kata AKP Mahfud. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil