Suara.com - Pemerintah pusat akan kembali memperluas cakupan wilayah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menyebut berdasarkan evaluasi PPKM Mikro memberikan dampak penurunan kasus aktif corona dengan baik, sehingga daerah lain perlu juga menerapkannya.
"Pemerintah akan mengembangkan penerapan PPKM Mikro ini di berbagai provinsi lain yang memiliki proporsi kasus aktif yang besar, sehingga dengan demikian kasus aktif tersebut dapat dikendalikan dengan baik," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (16/3/2021).
Meski begitu, Wiku belum mengumumkan PPKM akan ditambah di wilayah mana saja, sejauh ini baru Pulau Jawa, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Utara.
"Capain positif ini harus terus dipertahankan agar laju penularan dapat terus ditekan secara berkelanjutan," ucapnya.
Diketahui pandemi Covid-19 sudah menginfeksi 1.430.458 orang Indonesia, 134.042 masih dalam perawatan (kasus aktif), 1.257.663 orang sembuh, dan 38.753 jiwa meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita