Suara.com - Tenaga Kesehatan yang menjadi relawan Covid-19 ramai-ramai mengajukan petisi menuntut pencairan insentif yang dijanjikan pemerintah belum cair selama dua bulan terakhir.
Petisi itu dibuat oleh Perwakilan Relawan Nakes Covid Se-Indonesia yang terdiri dari dokter, perawat, analis medis, hingga apoteker dari rumah sakit rujukan pemerintah maupun Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
"Kami mengajak seluruh masyarakat dan DPR untuk mendesak Kemenkes segera memberikan seluruh hak insentif kami," tulis Perwakilan Relawan Nakes Covid Se-Indonesia melalui petisi online Change.org dikutip Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Mereka mengaku insentif bulan Januari dan Februari 2021 belum dibayarkan. Padahal sebelumnya dijanjikan akan dibayar setiap bulan.
"Bahkan insentif di bulan Desember 2020 pun belum dibayarkan. Hal ini tentu membuat relawan kesulitan karena selama menjadi relawan. Nakes tidak mendapatkan gaji setiap bulan dan hanya berharap bayaran insentif untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan," ungkap mereka.
Sejauh ini petisi sudah ditandatangani oleh 4.466 orang dan masih terus bertambah mendesak Kemenkes dan DPR menuntaskan permasalahan ini.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sampai 12 Maret 2021 perhitungan pemerintah pusat masih ada selisih sekitar RP1,2 triliun.
Terdiri dari insentif Nakes Balai Lab sekitar Rp 1 triliun, Nakes untuk rumah sakit lapangan di bulan Desember Rp 6,9 miliar, nakes relawan Rp 23 miliar dan Program Pendidikan Dokter Spesialis di bulan Desember Rp 159 miliar.
"Sudah disetujui bu Sri Mulyani, membayarkan insentif nakes di rumah sakit pusat mulai Januari, Februari, Maret secara bertahap," kata Budi Gunadi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Baca Juga: Momen Menyentuh, Nakes Hibur Diri dengan Main Hujan-hujanan, Videonya Viral
Selain itu, masih ada tunggakan pada dokter internship mulai dari Agustus hingga November 2020 lalu yang mencapai lebih dari Rp 200 miliar pada jangka waktu tersebut.
Berita Terkait
-
Bek Inter Milan Danilo D'Ambrosio Positif Terpapar Covid-19
-
Toyota Perkenalkan Sekat Khusus Mobil Untuk Cegah Penyebaran Covid-19
-
Bangkitkan Pariwisata, Ratusan Pekerja Wisata di Bali Dapat Vaksin Covid-19
-
MUI Usul Vaksinasi Covid-19 saat Ramadan Dilakukan usai Berbuka Puasa
-
Inovasi Bisnis di Tengah Pandemi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba