Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito. Edhy akan memberikan keterangan bersama tujuh orang lain yang sudah dipanggil JPU KPK.
"Saksi untuk persidangan 17 Maret 2021 ada 8 orang, salah satunya Edhy Prabowo," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Suharjito dalam perkara ini didakwa memberikan suap senilai Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait impor Benih Bening Lobster (BBL).
Selain Edhy Prabowo, 7 orang saksi lainnya adalah istri Edhy Prabowo yang juga anggota DPR RI Fraksi Gerindra Iis Rosita Dewi; sekretaris pribadi Edhy Prabowo bernama Anggia Tesalonika; Kepala Bagian Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan Desri Yanti; PNS di Direktorat Jenderal Pengeaolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Andhika Anjaresta.
Selanjutnya Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik Chandra Astan; staf Menteri Kelautan dan Perikanan Ahmad Syaihul Anam serta Dwi Kusuma Wijaya yang dalam dakwaan disebut mengurus pengeluaran jam tangan merek Rolex Yacht Master II Yellow Gold yang ditahan petugas bea cukai Bandara Soekarno Hatta pada November 2020.
Namun Edhy yang saat ini ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih tidak hadir secara langsung di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta tapi memberikan kesaksian melalui fasiltas "video conference".
"Sepertinya tidak hadir langsung," tambah Ali.
Edhy Prabowo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini diduga menerima Rp3,4 miliar dan 100 ribu dolar AS (senilai total sekitar Rp4,8 miliar) terkait perizinan benih lobster (benur).
Suap tersebut berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster lain yang dikirimkan ke rekening PT Aero Citra Kargo (ACK).
Baca Juga: KPK Usut Perintah Edhy ke Sekjen KKP Antam Novambar Terkait Uang Rp52, 3 M
PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan kargo yang ditetapkan Kementerian KP sebagai pengangkut benih lobster padahal PT ACK adalah perusahaan yang sebenarnya dikendalikan Edhy Prabowo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?