Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito. Edhy akan memberikan keterangan bersama tujuh orang lain yang sudah dipanggil JPU KPK.
"Saksi untuk persidangan 17 Maret 2021 ada 8 orang, salah satunya Edhy Prabowo," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Suharjito dalam perkara ini didakwa memberikan suap senilai Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait impor Benih Bening Lobster (BBL).
Selain Edhy Prabowo, 7 orang saksi lainnya adalah istri Edhy Prabowo yang juga anggota DPR RI Fraksi Gerindra Iis Rosita Dewi; sekretaris pribadi Edhy Prabowo bernama Anggia Tesalonika; Kepala Bagian Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan Desri Yanti; PNS di Direktorat Jenderal Pengeaolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Andhika Anjaresta.
Selanjutnya Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik Chandra Astan; staf Menteri Kelautan dan Perikanan Ahmad Syaihul Anam serta Dwi Kusuma Wijaya yang dalam dakwaan disebut mengurus pengeluaran jam tangan merek Rolex Yacht Master II Yellow Gold yang ditahan petugas bea cukai Bandara Soekarno Hatta pada November 2020.
Namun Edhy yang saat ini ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih tidak hadir secara langsung di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta tapi memberikan kesaksian melalui fasiltas "video conference".
"Sepertinya tidak hadir langsung," tambah Ali.
Edhy Prabowo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini diduga menerima Rp3,4 miliar dan 100 ribu dolar AS (senilai total sekitar Rp4,8 miliar) terkait perizinan benih lobster (benur).
Suap tersebut berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster lain yang dikirimkan ke rekening PT Aero Citra Kargo (ACK).
Baca Juga: KPK Usut Perintah Edhy ke Sekjen KKP Antam Novambar Terkait Uang Rp52, 3 M
PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan kargo yang ditetapkan Kementerian KP sebagai pengangkut benih lobster padahal PT ACK adalah perusahaan yang sebenarnya dikendalikan Edhy Prabowo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington
-
Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani