Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito. Edhy akan memberikan keterangan bersama tujuh orang lain yang sudah dipanggil JPU KPK.
"Saksi untuk persidangan 17 Maret 2021 ada 8 orang, salah satunya Edhy Prabowo," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Suharjito dalam perkara ini didakwa memberikan suap senilai Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait impor Benih Bening Lobster (BBL).
Selain Edhy Prabowo, 7 orang saksi lainnya adalah istri Edhy Prabowo yang juga anggota DPR RI Fraksi Gerindra Iis Rosita Dewi; sekretaris pribadi Edhy Prabowo bernama Anggia Tesalonika; Kepala Bagian Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan Desri Yanti; PNS di Direktorat Jenderal Pengeaolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Andhika Anjaresta.
Selanjutnya Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik Chandra Astan; staf Menteri Kelautan dan Perikanan Ahmad Syaihul Anam serta Dwi Kusuma Wijaya yang dalam dakwaan disebut mengurus pengeluaran jam tangan merek Rolex Yacht Master II Yellow Gold yang ditahan petugas bea cukai Bandara Soekarno Hatta pada November 2020.
Namun Edhy yang saat ini ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih tidak hadir secara langsung di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta tapi memberikan kesaksian melalui fasiltas "video conference".
"Sepertinya tidak hadir langsung," tambah Ali.
Edhy Prabowo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini diduga menerima Rp3,4 miliar dan 100 ribu dolar AS (senilai total sekitar Rp4,8 miliar) terkait perizinan benih lobster (benur).
Suap tersebut berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster lain yang dikirimkan ke rekening PT Aero Citra Kargo (ACK).
Baca Juga: KPK Usut Perintah Edhy ke Sekjen KKP Antam Novambar Terkait Uang Rp52, 3 M
PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan kargo yang ditetapkan Kementerian KP sebagai pengangkut benih lobster padahal PT ACK adalah perusahaan yang sebenarnya dikendalikan Edhy Prabowo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme