Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, hingga kini telah menyita sejumlah barang bukti diduga terkait kasus suap izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2020 mencapai nilai total Rp 89,9 miliar.
Kasus korupsi yang telah menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka ini masih terus bergulir dengan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi yang dilakukan lembaga antirasuah.
Teranyar, KPK baru saja menyita uang senilai Rp 52,3 miliar. Uang itu merupakan jaminan para pihak eksportir yang telah disita KPK. Uang itu bertujuan agar pihak eksportir mendapatkan jatah izin ekspor benih lobster di Kementerian KP.
Sebelumnya, KPK dalam proses penyidikan telah melakukan serangkaian penyitaan aset milik para tersangka. Aset itu berupa mobil, rumah, tanah, hingga perhiasan mewah lainnya. Diduga aset-aset itu berasal dari korupsi izin ekspor benih lobster.
"Kemarin uang tunai Rp 52,3 miliar. Sebelumnya dari berbagai aset baik itu barang mewah, perhiasan, mobil, uang tanah dan bangunan senilai Rp 37,6 miliar (ditotal mencapai Rp 89.9 miliar)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Suara.com, Selasa (16/3/2021).
Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.
Adapun yang telah diungkap KPK untuk membeli beberapa unit mobil. Kemudian adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak dan uang suap itu juga digunakan Edhy untuk pembelian minuman beralkohol jenis wine.
Eks politikus Partai Gerindra itu juga diduga memakai uang suap lobster untuk membeli sejumlah bidang tanah.
KPK pun kini tengah membuka peluang Edhy Prabowo akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita Uang Tunai Rp 52,3 Miliar
Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.
Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Operasi tangkap tangan itu dilakukan KPK seusai Edhy dan istrinya melakukan kunjungan dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi lolos dari jeratan KPK. Iis kembali dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah stafsus Menteri KKP Safri; Pengurus PT ACK Siswadi; staf istri Edhy Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP Suharjito. Kemudian dua staf pribadi menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Pejabat Pemprov Sulsel Malas Laporkan Harta Kekayaan
-
Miris, Proyek Pembangunan Stadion Mandala Krida Jadi Ladang Korupsi
-
Apa yang Diburu KPK dari Bupati KBB Aa Umbara? Ini Kata Firly
-
Geger Rumah Bupati KBB Didatangi KPK, sebelumnya Sempat Beredar Foto Ini
-
Rumah Keluarga Bupati KBB Aa Umbara Sutisna Digeruduk KPK
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi