Suara.com - Isu jabatan presiden tiga periode kini tengah ramai diperbincangkan. Ternyata telah ada beberapa negara dengan jabatan presiden 3 periode, dimanakah itu? Simak daftarnya berikut ini.
Pernyataan jabatan presiden tiga periode dilontarkan oleh mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Amien Rais melalui YouTube Channel-nya pada hari Sabtu, 13 Maret 2021 lalu. Presiden Joko Widodo kemudian menyatakan sikap bahwa jabatan Presiden RI tetap sesuai konstitusi yang berlaku. Ia juga mengegaskan bahwa tidak berminat kembali untuk mencalonkan sebagai presiden pada periode berikutnya.
Ketentuan masa jabatan presiden dan wakil presiden tercantum pada Pasal 7 Undang – Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya bisa dipilih kembali dalam masa jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Batasan periode jabatan presiden telah diatur oleh konstitusi yang belaku dalam negara. Namun ada beberapa negara yang menerapkan konstitusi periode jabatan presiden lebih dari 3 periode tersebut.
Untuk lebih lengkapnya, simak daftar negara yang menerapkan jabatan presiden lebih dari 3 periode:
1. Vietnam
Vietnam merupakan negara yang masih ada di wilayah Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN. Vietnam merupakan negara yang menganut sistem komunis dengan partai tunggal yakni Partai Komunis Vietnam.
Negara ini memperbolehkan presiden untuk menjabat selama 3 periode dengan setiap periode berlangsung 5 tahun alias 15 tahun masa jabatan. Tugas jabatan presiden di Vietnam yakni menjadi mempertahankan stabilitas nasional, menjaga kemerdekaan negara, menjadi represntasi kepada negara lainnya.
2. Iran
Negara Timur Tengah ini, presiden dapat menjabat selama 3 periode. Namun konstitusi menyebutkan presiden dapat menjabat dua periode berturut-turut dan satu periode lain.
Baca Juga: Dulu Lawan Politik, Mantan Kader Gerindra Harap Jokowi Jadi Presiden Lagi
Artinya presiden yang telah menjabat dua periode sebelumnya dapat mencalonkan kembali dalam satu periode setelah ada jeda satu periode presiden lainnya yang menjabat. Dalam satu periode jabatan presiden berlangsung selama empat tahun.
3. Kongo
Negara yang berada di Afrika Tengah ini memperbolehkan presiden menjabat selama 3 periode atau 15 tahun jabatan.
4. Kiribati
Kriribati merupakan negara yang berada di kawasan Oceania. Pemilihan yang dilakukan oleh negara ini adalah dengan rakyat memilih kandidat calon presiden sejumlah 3 hingga 4. Setelah terpilih menjadi presiden negara tersebut, presiden dapat berkuasa selama 3 periode berturut-turut dengan masa jabatan 4 tahun dalam setiap periode.
5. Tanjung Verde
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar