Suara.com - Akademisi sekaligus peneliti Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Januarti Jaya Ekaputri mengapresiasi keputusan pemeritah, yang secara resmi mencabut FABA dari daftar limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun. FABA merupakan limbah padat hasil pembakaran batu bara di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan industri bahan baku konstruksi.
“Ini adalah hadiah terbesar buat Indonesia. Saya melihat dari kacamata bangsa dan negara ini, dari sisi infrastruktur. Kalau FABA bisa dimanfaatkan, alangkah hebatnya Indonesia,” demikian ujarnya, dalam Program Spesial Polemik Radio MNC Trijaya, Jatim, Selasa (16/3/2021).
Menurut Januarti, keputusan ini tetap perlu diawasi dan dikontrol dari segi regulasi, agar FABA bisa digunakan sebaik mungkin. Selain itu, Januarti yang pernah melakukan penelitian terkait FABA menuturkan, limbah jenis ini memang bisa dinilai berbahaya, ketika dalam jumlah yang sangat banyak.
“Misalnya kita anggapannya nasi. Nasi kan tidak berbahaya. Ttapi kita dipaksa makan sekali duduk 50 kilogram, nah itu kan jadi berbahaya. Sekarang pertanyaannya, apakah nasi itu beracun? Nasi itu tidak beracun. Tetapi kalau dalam jumlah besar mungkin berbahaya,” jelas Januarti.
Dosen ITS Surabaya tersebut tidak memungkiri bahwa jumlah limbah yang dihasilkan memang besar, sehingga perlu ada pengawasan dan regulasi dari pemerintah. Namun dia menegaskan, limbah FABA tidak beracun dan bisa dimanfaatkan dengan baik.
Sementara itu, pakar kebijakan publik, Agus Pambagio menilai, pencabutan FABA dari daftar limbah B3 juga bisa mempersempit ruang gerak mafia yang “bermain” dalam pengelolaan limbah, sehingga berpotensi merugikan pengelola PLTU.
“Tempat pengelolaan limbah itu, seluruhnya ada di Pulau Jawa. Jika PLTU-nya ada di Papua atau Sulawesi, maka harus diangkut ke Pulau Jawa, dengan menghabiskan ongkos yang banyak. Jika menimbun limbah terlalu lama, maka ada hukumannya, seperti denda berkisar Rp 1 miliar - Rp 3 miliar, sehingga PLTU harus selalu mencari tanah kosong yang baru untuk limbah agar tidak tertimbun tinggi. Sementara untuk mengelola FABA, dibutuhkan pembuatan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dengan biaya hingga 400 jutaan, disinilah timbulnya praktik mafia,” ujarnya.
Agus menambahkan, keputusan ini tepat karena FABA mempunyai banyak manfaat, sehingga bisa dijadikan sebagai teknologi baru.
“Sebelumnya, jumlah FABA banyak dan sulit dikendalikan, sehingga dimasukan ke dalam kategori limbah B3. Tetapi seiring berkembangnya teknologi, FABA ternyata bisa diolah kembali menjadi sesuatu yang berguna,” ujar Agus.
Baca Juga: Jokowi Cabut Abu Batu Bara dari Daftar Limbah Berbahaya dan Beracun
Berita Terkait
-
FABA Dicabut dari Limbah B3, Peneliti LIPI Sambut Baik
-
KLHK soal Isu Semua Limbah Abu Batu Bara Dicabut dari Kategori B3: Hoaks!
-
Indonesia Power: Debu Batubara di Pemukiman Suralaya Bukan Limbah B3
-
Limbah B3 Covid-19 Bertambah, Bantul Butuh Lokasi Pengolahan Limbah Khusus
-
Diskes Layangkan Peringatan ke RS yang Buang Limbah Medis di TPA Bakung
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...