Suara.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya masih merumuskan teknis pelaksanaan vaksinasi pada malam hari saat bulan Ramadan mendatang.
Nadia menyebut butuh perhitungan matang untuk melaksanakan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pelaksanaan vaksinasi saat Ramadan.
"Karena kan pengaturannya nanti seperti apa, kemudian juga kita tidak mau nanti justru kalau siang hari kami sudah melakukan vaksinasi, malam hari kami juga membuka vaksinasi, siapa yang akan datang? Karena sebagian melakukan ibadah malam hari," kata Nadia dalam Diskusi Forum Alinea, Rabu (17/3/2021).
Di sisi lain, MUI juga tidak melarang vaksinasi di siang hari saat Ramadan karena suntikan vaksin tidak akan membatalkan puasa, selain itu pada malam hari saat Ramadan umat Islam juga harus ibadah sehingga proses vaksinasi malam hari masih dipertimbangkan.
"Karena di bulan Ramadan umat Islam pada malam hari bukannya tidak melakukan aktivitas apapun kan, mereka tetap melakukan ibadah," ucapnya.
Sebelumnya, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa yang menegaskan bahwa vaksinasi tak membatalkan puasa.
Vaksinasi yang sedang dilakukan merupakan ikhtiar dalam menghadapi pandemi Covid-19 dengan cara injeksi intramuskular atau menyuntikkan obat atau vaksin melalui otot, tidak akan membatalkan puasa.
Namun, Komisi Fatwa MUI juga merekomendasikan agar vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan malam hari. Supaya calon penerima vaksin yang sedang berpuasa dalam kondisi kesehatan yang baik.
MUI mengimbau masyarakat tidak khawatir melakukan vaksinasi saat menjalani puasa, asalkan memperhatikan kondisi fisik.
Baca Juga: Jangan Salah Kaprah, Ini Beda Vaksin Gotong Royong dan Mandiri
Berita Terkait
-
Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam