Suara.com - Setelah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Harian Partai Golkar karena kasus perselingkuhan yang viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu, James Arthur Kojongian (JAK) kini kembali menduduki jabatan tersebut.
Diaktifkannya kembali JAK disebut-sebut disahkan melalui Rapat Pleno DPD Partai Golkar Sulut pada Selasa (16/3/2021) malam kemarin.
Ketika dikonfirmasi Beritamanado.com-jaringan Suara.com, Wakil Ketua Bidang Organisasi Golkar Sulut Feryando Lamaluta membenarkan kabar tersebut.
“Sesuai hasil pleno seperti itu,” katanya pada Rabu (17/3/2021).
Sebelumnya diberitakan, istri JAK, M E Paruntu pergoki suami selingkuh. Namun nyawanya hampir saja melayang. Suami MEP adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara JAK. Diduga selingkuh di dalam mobil bersama perempuan lain.
Aksi MEP memergoki suaminya selingkuh dengan perempuan lain direkam warga dan viral di media sosial. Tragis, MEP malah diseret mobil yang ditumpangi suaminya sejauh 20 meter. MEP mengenakan kaos berwarna putih terlihat bergantungan di depan mobil Honda BRV yang dikendarai JAK.
MEP kemudian berteriak minta tolong kepada warga. Agar mobil segera dihentikan.
"Woi berhenti. Orang itu," kata warga berusaha menhentikan mobil yang menyeret MEP.
Peristiwa yang nyaris menimbulkan korban jiwa ini terjadi di Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon.
Baca Juga: Golkar Disebut Tolak Pemecatan James Arthur Kojongian Sebagai Anggota DPRD
JAK bersama seorang perempuan yang diduga selingkuhannya dipergoki istrinya MEP. Informasi yang beredar, perempuan dalam mobil bersama JAK bernama Angel. Setelah video aksi MEP memergoki suaminya viral, JAK dan MEP tidak mau berkomentar ke publik.
James Arthur Kojongian yang akrab disapa JAK lahir di Samarinda, 28 April 1984 silam. Ia merupakan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara.
Ia juga menjabat sebagai penasehat Fraksi Partai Golkar dan Koordinator Komisi III. James Arthur Kojongian juga menjabat sebagai Bendahara DPD I Golkar Sulawesi Utara, Ketua Harian DPD II Golkar Minahasa Selatan.
Pun kemudian, Partai Golkar memberikan sanksi kepada JAK. Pasca video viral dugaan perselingkuhan. Dalam video JAK tertangkap basah sedang bersama perempuan lain dalam mobil oleh istrinya.
Sanksi yang diberikan Golkar adalah menonaktifkan jabatan James Arthur Kojongian (JAK) dari Ketua Harian oleh DPD Partai Golkar Sulut.
James Arthur mengaku menerima putusan tersebut. Meski menurutnya langkah klarifikasi belum dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar