Suara.com - Banyak penganut Ahmadiyah diancam akan dideportasi dari Jerman. Namun, sejumlah negara beranggapan perlunya perlindungan terhadap mereka, kaum minoritas yang sering dianiaya di Pakistan.
Keluarga Ahmad hidup dalam ketidakpastian. Mereka tidak memiliki izin tinggal di Jerman. Sang ayah, seorang insinyur yang berkualifikasi, tidak diizinkan bekerja di Jerman.
Mereka tinggal di penampungan pengungsi, dan kemungkinan dapat dideportasi kapan pun. Belum lama ini mereka mengetahui informasi terkait deportasi ke Pakistan akan dilakukan pada 17 Maret 2021.
Rasa takut membayangi keluarga mereka. Keluarga Ahmad merupakan anggota komunitas Ahmadiyah, sebuah ajaran yang berawal di Kadian, India yang digagas oleh Mirza Ghulam Ahmad pada tahun 1889.
Anggota komunitas Ahmadiyah di Jerman mengungkapkan, jika dideportasi ke Pakistan, hidup mereka akan terancam.
Warga negara kelas dua di Pakistan
Penganut Ahmadiyah mengimani kitab suci Islam, Alquran, tetapi mereka juga meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang mesias, penerus nabi.
Oleh karena itu, banyak umat muslim menganggap ajaran Ahmadiyah sesat.
"Pengecualian terhadap penganut Ahmadiyah bahkan diabadikan dalam konstitusi [Pakistan],” kata Mohammad Suleman Malik, juru bicara komunitas Ahmadiyah di negara bagian Thueringen dan Sachsen, Jerman.
Sejak tahun 1974, jemaah Ahmadiyah di Pakistan dilarang menyebut diri mereka muslim.
Mereka juga dilarang menyebut rumah salat mereka sebagai "masjid" dan dilarang mengumandangkan azan.
UNHCR dan Amnesty menilai perlunya perlindungan Ahmad dan istrinya Sahar Kalsoom "dimusuhi" banyak orang.
Kalsoom mengatakan harus pindah sekolah dan disebut "kafir", hingga dia tidak menyelesaikan pendidikannya.
Ketika sepupunya dibunuh, seluruh keluarga harus meninggalkan desa asal mereka di Khureyanwala.
Setelah dia menikah dengan Ahmad dan memiliki anak, mereka memutuskan untuk pindah ke Jerman demi masa depan yang lebih baik.
Berita Terkait
-
Kalah dari Pakistan, Timnas Voli Putra Indonesia Gagal ke Final AYG 2025
-
Serangan Udara Picu Eskalasi Konflik Afghanistan-Pakistan: Puluhan Tewas, Rusia Merespon!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
Merah Putih yang Ternoda, Saat Kreator Menuntut Keadilan
-
Peluru Taliban yang Menyalakan Perjuangan Malala untuk Pendidikan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya