Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai kelas konseling pra nikah penting untuk membangun kemampuan calon mempelai. Apalagi ketika melihat angka penceraian di Indonesia yang tinggi.
Ma'ruf menjelaskan, kalau calon suami istri yang hendak membangun mahligai rumah tangga itu hendaknya mempunyai ilmu dan kesadaran.
Hal itu disampaikannya saat membuka acara Seminar dan Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Meningkatkan Kualitas Anak, Pemuda, Perempuan dan Keluarga, Kamis (18/3/2021).
"Dalam konteks ini perlu digalakkan lagi adanya semacam kelas konseling pra nikah," ujarnya.
Dalam konseling tersebut dikatakan Ma'ruf perlu diajarkan hal-hal paling krusial dalam perkawinan, misalnya tujuan perkawinan, hak dan kewajiban serta cara untuk saling memahami pasangan masing-masing, seluk-beluk kesehatan reproduksi dan persalinan, kesehatan ibu hamil dan anak, dan sebagainya.
Bahkan apabila diperlukan, dibuat aturan bagi calon pasangan perkawinan harus lulus kelas konseling pra nikah.
Menurutnya, konseling pra nikah juga menjadi sangat penting terutama setelah adanya temuan semakin tingginya kasus perceraian. Data dari Badan Peradilan Agama (Badilah) Mahkamah Agung menyebutkan penyebab perceraian yang paling besar adalah karena faktor tidak harmonis, lalu diikuti karena tidak bertanggung jawab, kemudian karena faktor ekonomi, adanya pihak ketiga, dan seterusnya.
Dari semua kasus perceraian yang masuk di Badilag, terbesarnya merupakan kasus gugat cerai dari pihak perempuan, yaitu sebesar 70 persen. Data tersebut menggambarkan bahwa pengetahuan yang memadai calon pasangan perkawinan menjadi hal yang sangat mendasar.
"Sehingga kebijakan yang diambil untuk meminimalkan kasus perceraian yang begitu tinggi, harus mengarah pada faktor hulu, yaitu kesiapan mental dan pengetahuan calon mempelai untuk membangun sebuah keluarga," tuturnya.
Baca Juga: Suami Tak Hadiri Sidang Cerai Perdana, Wulan Guritno Bereaksi
Selain itu, Ma'ruf menyampaikan hal yang tidak kalah penting adalah pengetahuan tentang kesehatan ibu hamil dan anaknya. Kasus anak stunting di Indonesia masih menunjukkan angka statistik tinggi yaitu 27 persen.
"Artinya dari tiap sepuluh anak, tiga di antaranya menderita stunting," ucapnya.
Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut kemudian menerangkan kalau stunting dapat dicegah bila anak mendapat nutrisi yang cukup selama 1.000 hari pertama kehidupannya, termasuk saat dalam kandungan. Pencegahan stunting erat terkait dengan kesehatan ibu dan balita, yang di kemudian hari sangat berpengaruh pada masa depan bangsa ini.
"Upaya untuk menghasilkan generasi cerdas dan kuat tidak akan tercapai bila kita gagal menurunkan angka stunting yang masih tinggi. Masih tingginya kasus stunting justru akan menjadi beban di masa yang akan datang."
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Cerai, Wulan Guritno Risih Disorot Kamera di Ruang Sidang
-
Suami Tak Hadiri Sidang Cerai Perdana, Wulan Guritno Bereaksi
-
Gara-Gara Ini, Meghan Markle dan Pangeran Harry Diprediksi Bakal Cerai
-
Besok, Wulan Guritno - Adilla Dimitri Akan Jalani Sidang Cerai Perdana
-
Rabu Hari Ini Sidang Perdana Perceraian Aa Gym dan Teh Ninih
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan
-
Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem
-
KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan
-
Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK
-
Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia