Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan sudah diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
Nadiem menjelaskan pemerintah pusat sudah membuat sejumlah pedoman pembukaan sekolah di masa pandemi dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang harus jadi acuan pemerintah daerah.
"(Pembukaan sekolah) itu adalah prerogatifnya pemda sejak Januari 2021, mohon teman-teman media dan komisi X menjelaskan ini, karena saya sudah berulang kali menjelaskan ini tapi masih saja ditanya kenapa mas Menteri menutup sekolah, padahal dari awal tahun ini sudah semua sekolah boleh melaksanakan tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan," kata Nadiem dalam raker di DPR, Kamis (18/3/2021).
"Selama ini bukan ke saya kalau mau buka tatap muka, ke pemda, ini mohon ditekankan," tegasnya.
Bahkan, menurut Nadiem, pemerintah daerah wajib memberikan opsi pembukaan sekolah kepada para murid dan orang tuanya jika seluruh guru-guru di daerah tersebut sudah divaksin.
"Bagi orang tua yang tidak menginginkan anaknya tatap muka itu adalah keputusan mereka untuk anaknya masih di rumah, ujung-ujungnya keputusan itu ada di orang tua, tapi saat guru sudah divaksinasi sekolah wajib memberikan opsi tatap muka terbatas," jelas Nadiem.
Dalam catatan Kemendikbud, hingga saat ini baru 15 persen sekolah di Indonesia yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan Covid-19.
Kondisi ini menurut Nadiem tidak boleh berlangsung lama sebab anak-anak sudah banyak ketinggalan pelajaran dan dengan program vaksinasi bagi guru dan tenaga pendidik diharapkan sekolah bisa dibuka kembali.
"Ini angka harus naik dan harus cepat, makanya dengan vaksinasi ini salah satu solusi kita akan mendorong," ucapnya.
Baca Juga: Ustadz Tengku Zul Bongkar Jaksa Habib Rizieq Ditekan, Singgung Maling
Selain itu, sekolah dari rumah dinilai menimbulkan berbagai masalah rumah tangga yang kompleks, seperti putus sekolah, kekerasan anak, pekerjaan orang tua terabaikan karena mendampingi anak PJJ, hingga pernikahan dini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri
-
Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat
-
Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya
-
Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang