Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan sudah diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
Nadiem menjelaskan pemerintah pusat sudah membuat sejumlah pedoman pembukaan sekolah di masa pandemi dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang harus jadi acuan pemerintah daerah.
"(Pembukaan sekolah) itu adalah prerogatifnya pemda sejak Januari 2021, mohon teman-teman media dan komisi X menjelaskan ini, karena saya sudah berulang kali menjelaskan ini tapi masih saja ditanya kenapa mas Menteri menutup sekolah, padahal dari awal tahun ini sudah semua sekolah boleh melaksanakan tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan," kata Nadiem dalam raker di DPR, Kamis (18/3/2021).
"Selama ini bukan ke saya kalau mau buka tatap muka, ke pemda, ini mohon ditekankan," tegasnya.
Bahkan, menurut Nadiem, pemerintah daerah wajib memberikan opsi pembukaan sekolah kepada para murid dan orang tuanya jika seluruh guru-guru di daerah tersebut sudah divaksin.
"Bagi orang tua yang tidak menginginkan anaknya tatap muka itu adalah keputusan mereka untuk anaknya masih di rumah, ujung-ujungnya keputusan itu ada di orang tua, tapi saat guru sudah divaksinasi sekolah wajib memberikan opsi tatap muka terbatas," jelas Nadiem.
Dalam catatan Kemendikbud, hingga saat ini baru 15 persen sekolah di Indonesia yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan Covid-19.
Kondisi ini menurut Nadiem tidak boleh berlangsung lama sebab anak-anak sudah banyak ketinggalan pelajaran dan dengan program vaksinasi bagi guru dan tenaga pendidik diharapkan sekolah bisa dibuka kembali.
"Ini angka harus naik dan harus cepat, makanya dengan vaksinasi ini salah satu solusi kita akan mendorong," ucapnya.
Baca Juga: Ustadz Tengku Zul Bongkar Jaksa Habib Rizieq Ditekan, Singgung Maling
Selain itu, sekolah dari rumah dinilai menimbulkan berbagai masalah rumah tangga yang kompleks, seperti putus sekolah, kekerasan anak, pekerjaan orang tua terabaikan karena mendampingi anak PJJ, hingga pernikahan dini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional