Alasan lain tidak mendapatkan bantuan kuota belajar adalah tidak memenuhi persyaratan. Penerima bantuan kuota belajar harus memenuhi persyaratan terdaftar sebagai peserta didik PAUD, pendidikan dasar, dan menengah.
Peserta didik juga harus terdaftar dalam aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/ anggota keluarga/ wali. Syarat yang sama juga berlaku bagi tenaga pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah.
Sementara bagi mahasiswa dan dosen harus terdaftar dalam aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree), dan memiliki nomor ponsel aktif. Tambahan untuk dosen harus memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).
Besaran bantuan kuota belajar masing-masing adalah 7GB/ bulan untuk peserta didik PAUD; 10 GB/ bulan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah; 12 GB/ bulan untuk pendidik PAUD, pendidikan dasar, dan menengah; 15 GB/bulan untuk dosen dan mahasiswa.
Itulah penjelasan dan faktor yang memengaruhi mengapa siswa belum dapat bantuan kuota belajar Kemendikbud.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!