Suara.com - Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Fitrah Nur, meminta para pemangku kepentingan bidang perumahan untuk menjaga dan menjamin kualitas bangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal ini Fitria dalam Focus Group Discussion (FGD) bertemakan "Ketersediaan Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang diselenggarakan Bank BTN dan BP Tapera". Ia menyebut, adanya hunian yang berkualitas dan memenuhi kriteria rumah yang layak huni diharapkan dapat menjaga kesehatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.
"Kementerian PUPR tidak hanya fokus pada kuantitas bangunan saja tapi juga kualitas bangunan rumah untuk masyarakat," ujar Fitrah, Kamis (18/3/2021).
Fitrah bilang, kualitas bangunan hunian yang baik membuat masyarakat merasa aman dan nyaman tinggal bersama keluarganya. Selain itu, rumah yang sehat diharapkan dapat memenuhi spesisifikasi ruang, kecukupan pencahayaan, ventilasi udara yang baik, air bersih yang memadai, lantai yang baik dan konstruksi bangunan yang baik.
Adanya Program Sejuta Rumah, imbuh Fitrah, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni. Untuk itu, Kementerian PUPR siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pengembang, perbankan dan masyarakat untuk mewujudkan rumah layak huni dengan harga yang terjangkau.
"Kualitas bangunan harus menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan dari pengembang perumahan. Sedangkan perbankan juga harus menyalurkan KPR untuk rumah yang berkualitas juga," terangnya.
Perbankan, imbuhnya, juga sangat berperan dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah. Berbagai program penyediaan dan pembiayaan perumahan terus di dorong pemerintah untuk mempermudah akses KPR rumah khususnya rumah bersubsidi.
"Kami harap dengan Program Sejuta Rumah akan lebih banyak masyarakat yang bisa menghuni rumah yang layak huni," tandas Fitrah.
Baca Juga: 3.470 Rumah Masyarakat di Aceh Dapat Bantuan Rp 69,4 M dari Pemerintah
Tag
Berita Terkait
-
3.470 Rumah Masyarakat di Aceh Dapat Bantuan Rp 69,4 M dari Pemerintah
-
Pemerintah akan Bantu Nelayan Dapat Rumah Layak Huni, Ini Caranya...
-
PUPR Salurkan Rp 3,7 Miliar untuk Bangun 395 Rumah Masyarakat Papua
-
Hunian Layak dan Tingkatkan Ekonomi, 3 Menteri Apresiasi Sarhunta Borobudur
-
Masa Pandemi, Kementerian PUPR Minta REI Tetap Semangat Bangun Rumah
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!