News / Nasional
Kamis, 18 Maret 2021 | 21:29 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)

“Jadi satu sisi kami tangani suapnya, nanti teman-teman Dirjen dan Dirjen Pajak itu akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap wajib. Yang dalam pemeriksaan awal itu yang mengandung suap tadi pemeriksaannya tidak benar diperiksa ulang,” jelasnya.

Load More