Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin melaporkan adanya dugaan penyimpangan penagihan pajak Rp1,7 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/3/2021).
Dalam laporannya itu, Boyamin mengungkapkan, pihak Direktorat Pajak Kementerian Keuangan yang diduga terlibat dalam kasus itu berinisial AP.
“Saya datang ke KPK hendak melaporkan proses yang diduga terkait dengan inisial AP yang saat ini dicekal oleh KPK karena diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan pajak dari wajib pajak,” kata Boyamin di Gedung KPK Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Berdasarkan data yang dihimpun olehnya, dugaan perkara ini berawal dari sebuah perusahaan bernama dari PT Industri Pulp Lestari yang menunggak pembayaran pajaknya senilai Rp1,7 triliun.
“Kemudian nampaknya tidak kooperatif,” jelas Boyamin.
Karena hal itu, lewat Surat Menteri Keuangan pada tanggal 19 Juni 2019 memberikan izin melakukan penyanderaan terhadap tiga orang dari perusahaan tersebut. Mereka adalah DS, AT, dan WW selaku Komisaris dan Direksi PT. Industri Pulp Lestari.
Namun kata Boyamin, dari ketiga orang itu yang disandera hanya DS saja, sementara AT dan WW tidak. Padahal berdasarkan informasi yang diperolehnya AT dan WW merupakan petinggi PT Industri Pulp Lestari.
“DS, dia ini bukan pemegang saham tapi jabatannya komisaris utama, sesuai SPT dia seakan-akan punya harta 15 m, sehingga dia berupaya membayar kewajibannya senilai Rp15 miliar,” jelas Boyamin.
“Bahwa hingga saat ini tagihan pajak senilai Rp1,7 trilyun dari PT. Industri Pulp Lestari diduga belum tertagih sepenuhnya diduga baru terbayar Rp15 miliar dari DS dan atas tidak terbayarnya kewajiban pajak tersebut diduga tidak dilakukan penyanderaan terhadap AT dan WW sehingga patut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi atas peristiwa tersebut,” tambahnya.
Baca Juga: Boyamin MAKI Serahkan Profil King Maker Kasus Djoko Tjandra ke KPK
Atas sejumlah kejanggalan itu, Bonyamin menduga AP yang saat itu menduduki jabatan eselon II setingkat Direktur pada Ditjen Pajak terlibat, menerima suap puluhan miliar untuk menghindari pembayaran pajak dengan nilai fantastis itu.
“MAKI meminta KPK untuk melakukan pengembangan penyelidikan dugaan korupsi atas dugaan penyimpangan penagihan pajak Rp1,7 triliun tersebut dikarenakan saat ini tidak terlacak keberadaan PT Industri Pulp Lestari, namun diduga WW mantan dirutnya telah mendirikan perusahaan baru,” jelas Boyamin.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan kasus suap di Ditjen Pajak Kemenkeu. Alexander mengatakan nilai dugaan korupsi itu mencapai puluhan milyar.
Terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi mencekal sejumlah pihak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pergi ke luar negeri. Menyusul adanya kasus dugaan korupsi di kementerian pimpinan Sri Mulyani itu.
Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan telah mengirimkan surat berisi sejumlah nama ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham.
“KPK benar telah mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini,” ujar Ali lewat keterangan, Kamis (4/3/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Geger Saldo Jumbo Rp32 M di Rekening Istri Pejabat Kemenag, Dari Mana Asalnya?
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen
-
Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek
-
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual
-
Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara
-
DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke
-
Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik
-
Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras
-
BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!
-
Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan