Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin melaporkan adanya dugaan penyimpangan penagihan pajak Rp1,7 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/3/2021).
Dalam laporannya itu, Boyamin mengungkapkan, pihak Direktorat Pajak Kementerian Keuangan yang diduga terlibat dalam kasus itu berinisial AP.
“Saya datang ke KPK hendak melaporkan proses yang diduga terkait dengan inisial AP yang saat ini dicekal oleh KPK karena diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan pajak dari wajib pajak,” kata Boyamin di Gedung KPK Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Berdasarkan data yang dihimpun olehnya, dugaan perkara ini berawal dari sebuah perusahaan bernama dari PT Industri Pulp Lestari yang menunggak pembayaran pajaknya senilai Rp1,7 triliun.
“Kemudian nampaknya tidak kooperatif,” jelas Boyamin.
Karena hal itu, lewat Surat Menteri Keuangan pada tanggal 19 Juni 2019 memberikan izin melakukan penyanderaan terhadap tiga orang dari perusahaan tersebut. Mereka adalah DS, AT, dan WW selaku Komisaris dan Direksi PT. Industri Pulp Lestari.
Namun kata Boyamin, dari ketiga orang itu yang disandera hanya DS saja, sementara AT dan WW tidak. Padahal berdasarkan informasi yang diperolehnya AT dan WW merupakan petinggi PT Industri Pulp Lestari.
“DS, dia ini bukan pemegang saham tapi jabatannya komisaris utama, sesuai SPT dia seakan-akan punya harta 15 m, sehingga dia berupaya membayar kewajibannya senilai Rp15 miliar,” jelas Boyamin.
“Bahwa hingga saat ini tagihan pajak senilai Rp1,7 trilyun dari PT. Industri Pulp Lestari diduga belum tertagih sepenuhnya diduga baru terbayar Rp15 miliar dari DS dan atas tidak terbayarnya kewajiban pajak tersebut diduga tidak dilakukan penyanderaan terhadap AT dan WW sehingga patut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi atas peristiwa tersebut,” tambahnya.
Baca Juga: Boyamin MAKI Serahkan Profil King Maker Kasus Djoko Tjandra ke KPK
Atas sejumlah kejanggalan itu, Bonyamin menduga AP yang saat itu menduduki jabatan eselon II setingkat Direktur pada Ditjen Pajak terlibat, menerima suap puluhan miliar untuk menghindari pembayaran pajak dengan nilai fantastis itu.
“MAKI meminta KPK untuk melakukan pengembangan penyelidikan dugaan korupsi atas dugaan penyimpangan penagihan pajak Rp1,7 triliun tersebut dikarenakan saat ini tidak terlacak keberadaan PT Industri Pulp Lestari, namun diduga WW mantan dirutnya telah mendirikan perusahaan baru,” jelas Boyamin.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan kasus suap di Ditjen Pajak Kemenkeu. Alexander mengatakan nilai dugaan korupsi itu mencapai puluhan milyar.
Terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi mencekal sejumlah pihak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pergi ke luar negeri. Menyusul adanya kasus dugaan korupsi di kementerian pimpinan Sri Mulyani itu.
Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan telah mengirimkan surat berisi sejumlah nama ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham.
“KPK benar telah mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini,” ujar Ali lewat keterangan, Kamis (4/3/2021).
Tag
Berita Terkait
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Geger Saldo Jumbo Rp32 M di Rekening Istri Pejabat Kemenag, Dari Mana Asalnya?
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo