Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin melaporkan adanya dugaan penyimpangan penagihan pajak Rp1,7 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/3/2021).
Dalam laporannya itu, Boyamin mengungkapkan, pihak Direktorat Pajak Kementerian Keuangan yang diduga terlibat dalam kasus itu berinisial AP.
“Saya datang ke KPK hendak melaporkan proses yang diduga terkait dengan inisial AP yang saat ini dicekal oleh KPK karena diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan pajak dari wajib pajak,” kata Boyamin di Gedung KPK Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Berdasarkan data yang dihimpun olehnya, dugaan perkara ini berawal dari sebuah perusahaan bernama dari PT Industri Pulp Lestari yang menunggak pembayaran pajaknya senilai Rp1,7 triliun.
“Kemudian nampaknya tidak kooperatif,” jelas Boyamin.
Karena hal itu, lewat Surat Menteri Keuangan pada tanggal 19 Juni 2019 memberikan izin melakukan penyanderaan terhadap tiga orang dari perusahaan tersebut. Mereka adalah DS, AT, dan WW selaku Komisaris dan Direksi PT. Industri Pulp Lestari.
Namun kata Boyamin, dari ketiga orang itu yang disandera hanya DS saja, sementara AT dan WW tidak. Padahal berdasarkan informasi yang diperolehnya AT dan WW merupakan petinggi PT Industri Pulp Lestari.
“DS, dia ini bukan pemegang saham tapi jabatannya komisaris utama, sesuai SPT dia seakan-akan punya harta 15 m, sehingga dia berupaya membayar kewajibannya senilai Rp15 miliar,” jelas Boyamin.
“Bahwa hingga saat ini tagihan pajak senilai Rp1,7 trilyun dari PT. Industri Pulp Lestari diduga belum tertagih sepenuhnya diduga baru terbayar Rp15 miliar dari DS dan atas tidak terbayarnya kewajiban pajak tersebut diduga tidak dilakukan penyanderaan terhadap AT dan WW sehingga patut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi atas peristiwa tersebut,” tambahnya.
Baca Juga: Boyamin MAKI Serahkan Profil King Maker Kasus Djoko Tjandra ke KPK
Atas sejumlah kejanggalan itu, Bonyamin menduga AP yang saat itu menduduki jabatan eselon II setingkat Direktur pada Ditjen Pajak terlibat, menerima suap puluhan miliar untuk menghindari pembayaran pajak dengan nilai fantastis itu.
“MAKI meminta KPK untuk melakukan pengembangan penyelidikan dugaan korupsi atas dugaan penyimpangan penagihan pajak Rp1,7 triliun tersebut dikarenakan saat ini tidak terlacak keberadaan PT Industri Pulp Lestari, namun diduga WW mantan dirutnya telah mendirikan perusahaan baru,” jelas Boyamin.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan kasus suap di Ditjen Pajak Kemenkeu. Alexander mengatakan nilai dugaan korupsi itu mencapai puluhan milyar.
Terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi mencekal sejumlah pihak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pergi ke luar negeri. Menyusul adanya kasus dugaan korupsi di kementerian pimpinan Sri Mulyani itu.
Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan telah mengirimkan surat berisi sejumlah nama ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham.
“KPK benar telah mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini,” ujar Ali lewat keterangan, Kamis (4/3/2021).
Pencegahan itu dilakukan KPK guna mempermudah proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Kementerian Keuangan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Harga Rp28 Juta Jadi Rp42 Juta! MAKI Bongkar Mark-up Motor Listrik BGN ke Kejagung
-
MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas
-
Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi
-
Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya
-
Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah
-
Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania
-
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok
-
BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat