Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan ada merek alat tes Covid-19 yang diberikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak sesuai dengan rekomendasi dari badan kesehatan dunia atau WHO.
ICW pun lantas meminta KPK untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan oleh BNPB dengan perusahaan penyedia.
Dalam penelusurannya, ICW membandingkan dokumen pengadaan barang BNPB dengan dokumen The International Medical Device Regulators Forum dari WHO. Menurut analisisnya, BNPB tidak menyertakan surat rekomendasi WHO di dalam surat pemesanan ke sejumlah perusahaan.
"Analisis kami bahwa BNPB ini saat melakukan surat pesanan kepada penyedia tdiak disertakan rekomendasi, terdapat barang yang belum direkomendasikan oleh WHO. Jadi pengadaan-pengadaan dengan merek-merek tertentu yang diadakan oleh BNPB tidak sesuai dengan rekomendasi WHO," kata Peneliti ICW Dewi Anggraeni dalam diskusi daring bertajuk Kajian Tata Kelola Distribusi Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19, Kamis (18/3/2021).
Meski demikian, Dewi tidak menyebut merek alat tes Covid-19 mana yang tidak sesuai dari rekomendasi WHO.
Secara luas, Dewi menerangkan kalau BNPB membeli alat tes Covid-19 berupa alat reagen dari tujuh perusahaan penyedia untuk menggalakan penanganan pandemi melalui tracing, testing dan treatment (3T). Nilai kontrak antara BNPB dengan pihak penyedia dengan 22 paket mencapai Rp 549 miliar.
Dari tujuh perusahaan tersebut, ada dua pihak penyedia yang paling banyak menyediakan barang yakni PT TWA dan PT SIP. PT TWA mengadakan 13 paket alat tes reagen merek Beaver, Cellpro, Citoswab, Intron, Liferiver dan Toyobo dengan nilai kontrak Rp 117 miliar.
Sementara PT SIP menyediakan 3 paket alat tes reagen merek Liferiver dengan jumlah barang 559.020 unit. Nilai kontraknya mencapai Rp 199,9 miliar.
ICW lantas menemukan kalau terdapat 498.644 alat reagen senilai Rp 169,1 miliar dikembalikan oleh pihak laboratorium kepada BNPB sepanjang April hingga September 2020. Pengembalian itu dikarenakan ada alat tes yang mendekati masa kedaluwarsa ataupun tidak bisa digunakan pihak rumah sakit.
Baca Juga: 500 Ribu Alat Tes Covid-19 Diretur, Negara Berpotensi Rugi Rp169 Miliar
Pengembalian itu bukan hanya dilakukan oleh laboratorium di DKI Jakarta saja, tetapi dari 78 laboratorium yang tersebar di 29 provinsi.
"Hampir 500 ribu yang dikembalikan dengan potensi kerugian negara Rp 169,1 miliar," ungkapnya.
Alat reagen yang dikembalikan itu berjenis PCR dan RNA. Merek alat tes PCR yang dikembalikan terdiri dari Intron (PT TWA), Kogene (PT NLM), Liferiver (PT SIP), Seegene (NA). Sedangkan untuk alat tes RNA yang dikembalikan bermerek Sansure (PT MM) dan Wizprep (PT MBS).
Berdasarkan temuannya itu, ICW menilai adanya kesalahan yang dilakukan BNPB dalam proses perencanaan pengadaan jasa/barang. Kemudian, ICW juga menduga kalau pembelian komponen uji spesimen PCR dan RNA tidak memiliki dasar sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
"Jadi salah satu yang dapat diidentifikasi adalah jenis mesin yang digunakan oleh setiap laboratorium tapi sayangnya informasi tersebut tidak ada dalam dokumen pengadaan, jadi ini juga uput ya dari identifikasi BNPB," tuturnya.
Lebih lanjut, Dewi menyebut pihaknya meminta KPK menyelidiki adanya dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan untuk pengadaan Covid-19 mengingat anggaran yang digelontorkan pun tidak sedikit.
Berita Terkait
-
Ulasan Novel The Devil Who Tamed Her: Intrik Cinta di Kalangan Bangsawan
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Menuju Zero Kusta, WHO Ajak Indonesia Perkuat Kolaborasi
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Transformasi Akting Jung Ji-so, Si Aktris Serbabisa di Drama Who Is She!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok