Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menguak adanya 500 ribu alat tes Covid-19 yang dikembalikan oleh laboratorium dan rumah sakit ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ratusan ribu alat tes Covid-19 yang dikembalikan atau diretur tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp169 miliar.
Berdasarkan kajian ICW, pengembalian alat tes corona itu terjadi pada April hingga September 2020. Alat-alat yang dikembalikan itu berupa reagen RNA sebanyak 493 ribu dan PCR hampir 5 ribu buah.
"Dengan potensi kerugian negara total adalah Rp169,1 miliar karena ada hampir 500 ribu barang yang dikembalikan ke BNPB," kata Peneliti ICW Dewi Anggraeni dalam diskusi daring bertajuk Kajian Tata Kelola Distribusi Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19, Kamis (18/3/2021).
Dewi pun memaparkan perhitungan potensi besaran kerugian yang timbul akibat alat tes Covid-19 yang dikembalikan ke BNPB.
Untuk alat reagen PCR yang dikembalikan itu masing-masing bermerek Intron, Kogene, Liferiver dan Seegene. Intron disediakan oleh PT TWA sebanyak 1.000 kit atau bernilai Rp200 juta. Kogene diadakan oleh pihak penyedia PT NLM sebanyak 700 juta dengan nilai Rp196 juta.
Kemudian, alat reagen merek Liferiver dari PT SIP sebanyak 2.825 kit dengan total biaya Rp1,05 miliar dan Seegene yang pihak penyedianya tidak diketahui sebanyak 300 kit dengan besaran Rp94,5 juta.
Lebih lanjut, untuk alat tes RNA ada dua merek yang turut dikembalikan yakni Sansure oleh PT MM dengan jumlah 483.819 kit dan total biayanya mencapai Rp166,9 miliar. Satu merek lainnya yakni Wizprep yang disediakan PT MBS sebanyak 10.000 kit dengan total biaya Rp705 juta.
Salah satu contoh dari pengembalian alat tes Covid-19 itu dilakukan oleh satu rumah sakit di DKI Jakarta. Pihak RS itu mengirimkan kembali alat reagen merek Wizprep ke BNPB sebanyak 10 ribu kit pada 8 September 2020. Alasan RS mengembalikan alat reagen tersebut dikarenakan pihaknya tidak dapat menggunakannya.
Selain di DKI Jakarta, laboratorium di 29 provinsi lainnya juga turut mengembalikan alat reagen seperti Aceh hingga Sumatera Utara.
Baca Juga: Rugikan Uang Negara, ICW Duga BNPB Abai Cek Kedaluwarsa Alat Tes Covid-19
"Kalau bisa dilihat paling banyak mengembalikan adalah DKI Jakarta, 85 ribu kit, kemudian yang kedua Sumbar 50 ribu kit," ucapnya.
Melihat banyaknya alat tes Covid-19 yang dikembalikan tersebut, ICW pun menyimpulkan adanya kesalahan dalam proses perencanaan yang dilakukan BNPB dalam pengadaan jasa/barang. Padahal dalam Peraturan LKPP Pasal 6 Ayat 1 Nomor 13 Tahun 2018 sudah dijelaskan kalau perencanaan itu meliputi identifikasi kebutuhan, kemudian analisis dan akhirnya pada penetapan.
"Tetapi terkait identifikasi dan analisis ketersediaan sumber daya ini ternyata tidak dilakukan oleh BNPB."
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank