Suara.com - Kolonel CKM Guntoro, dokter spesialis bedah plastik RSPAD Gatot Subroto dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan pergantian identitas Serda Aprilia Santini Manganang yang kini resmi berganti nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
Dalam persidangan Guntoro yang hadir secara virtual mengatakan, Aprilio tidak memiliki rahim sehingga anggota TNI Angkatan Darat itu tidak pernah mengalami menstruasi.
"Kemudian juga selama ini Aprilia tidak pernah haid atau menstruasi. Jadi ini sesuai, memang dia tidak punya rahim. Tidak ada rahimnya," ujar Guntoro, Jumat (19/3/2021).
Dia pun menuturkan secara fisik tubuh Aprilio dominan ke arah bentuk tubuh laki-laki.
"Saya amati memang postur tubuhnya lebih cenderung sebagai postur laki-laki. Di mana dadanya bidang, pinggulnya tidak besar, dan payudaranya juga rata, tidak ada. Jadi secara umum, dari postur, adalah postur laki-laki," ujarnya.
Karena hal tersebut, Gontoro lantas melakukan pemeriksaan lebih mendalam secara genitalia externa. Dalam pemeriksaan itu ditemukan Aprilio memiliki alat kelamin laki-laki.
"Saya periksa di situ, saya dapati ada penis. Ada penisnya dengan ukuran memang lebih kecil dari normal. Sekitar 4 cm panjangnya diameter hampir 2 cm," jelasnya.
Selain itu, dia juga menemukan sejumlah organ lainnya yang semakin mempertegas Aprilio sebagai laki-laki.
"Saya dapatkan kantong buah zakar. Dua kanan kiri berisi testis. Jadi ada dua testis yang dibungkus dalam kantong buah zakar. Kemudian saluran kencing tidak terdapat pada ujung dari penis, seperti yang normal, tetapi berada di bawah dari kantong kemaluan, kantung buah zakar," tuturnya.
Baca Juga: Resmi Ubah Identitas, Hakim ke Aprilia Manganang: Laki-laki Dilarang Nangis
"Jadi secara fisik saya diagnosis sebagai hipospadia. Hipospadia adalah kelainan anatomis, bawaan lahir yang diderita oleh anak laki-laki. Berupa adanya ukuran penis yang kecil dan melengkung ke bawah, ke dalam. Kemudian muara saluran kencing tidak berada pada posisi yang normal yaitu di ujung penis, tetapi di bagian bawah penis dengan variasinya sampai ada yang di bawah kantung kemaluan atau buah zakar."
Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara mengabulkan pengajuan pergantian identitas yang diajukan oleh Serda Aprilia Santini Manganang, Jumat. Per hari ini, Manganang resmi menjadi seorang laki-laki dan berganti nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
Hal itu sesuai dengan keputusan Majalelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara.
"Menetapkan, satu mengabulkan permohon untuk seluruhnya. Dua, menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang, berubah jenis kelamin dari semula berjenis kelamin perempuan menjadi paki-laki. Tiga, menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Aprilia Santini Manganang berubah menjadi nama Aprilio Manganang," kata Hakim Ketua Nova Loura Sasabe di Pengadilan Negeri Tondono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap