Suara.com - Ombudsman Jakarta Raya menyayangkan sikap kepolisian terkait insiden bentrokan yang melibatkan salah satu organisasi massa di Jalan Pancoran Buntu II, Rabu (17/3/2021) malam. Dalam hal ini, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan dinilai lambat dalam melakukan atisipasi dan pencegahan bentrok warga sehingga menelan banyak korban luka.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho meyakini jika insiden tersebut bukan merupakan kejadian yang terjadi secara spontan. Hal tersebut merujuk pada rangkaian konflik yang ada selama ini.
“Polda Metro Jaya seharusnya sejak awal mampu melakukan deteksi potensi gangguan keamanan. Dan secara kewilayahan hal itu menjadi tanggung jawab Kapolsek Pancoran dan Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan tindakan persuasif yang diperbolehkan Undang-Undang, termasuk membubarkan kerumunan sejak awal baik dari pihak Ormas maupun warga,” ujar Teguh dalam keterangannya, Jumat (19/3/2022).
Atas hal itu, Ombudsman Jakarta Raya meminta Polres Jakarta Selatan menerbitkan Laporan Polisi Model A untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. Menurut Teguh, hal itu penting untuk dilakukan guna membangun kepercayaan publik terhadap kemampuan Polri.
“Hal ini penting dilakukan untuk membangun dalam menegakkan hukum, termasuk penggunaan kekerasan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan,” ujarnya.
Teguh melanjutkan, PT. Pertamina selaku pihak yang berperkara dengan warga harus buka suara terkait pelibatan ormas dalam pengamanan aset-aset mereka. Menurut dia, seharusnya Pertamina hanya merujuk pada Tupoksi Polri sebagai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
"Dan tidak mempergunakan tenaga ormas yang sama sekali tidak memiliki diskresi untuk melakukan tindak pengamanan apalagi dengan kekerasan,” tuturnya.
Ombudsman Jakarta Raya turut meminta Kementerian BUMN untuk mendalami keterkaitan Pertamina dengan ormas tersebut.
"Hal ini untuk memastikan anggaran BUMN yang dipergunakan untuk pengamanan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menjadi pemicu konflik horizontal,” papar Teguh.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Polisi Rilis Penangkapan Cynthiara Alona
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi