Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, keberadaan izin dari Majelis Tinggi Partai Demorkat menjadi pertimbangan Kemenkumham dalam menentukan keputusan terkait hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.
Selain izin majelis tinggi partai, Yasonna akan melihat ketentuan lainnya menyangkut pelaksanaan KLB. Mulai dari persyaratan sesuai AD/ART hingga keikutsertaan pemilih hak suara dari pengurus partai di wilayah dalam kongres luar biasa.
Yasonna berujar, semua hal yang menjadi pertimbangan dan syarat tersebut masih dalam proses pengecekan.
"Dari segi ketentuan perundang-undangan, harus sesuai AD/ART pelaksanaannya, pelaksanaannya sesuai AD/ART itu kita lihat, persyaratan 2/3 untuk DPD, 1/2 DPC, ada izin majelis tinggi, itu debatable lah. Tapi yang substansi itu tadi kita cek," kata Yasonna di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021).
Sebelumnya, Yasonna memberikan tenggat waktu kepada Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) untuk melengkapi dokumen, seiring kubu Moeldoko yang sudah mendaftarkan hasil KLB.
Kekinian, kata Yasonna Kemenkumham audah meneliti sejumlah dokumen yang diketahui belum lengkap. Melalui Ditjen Administrasi Hukum Umum, pihaknya kemudian berkirim surat kepada kubu Moeldoko untuk melengkapi berkas.
"Ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup. Hari jumat kemarin dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya, diberikan waktu. Karena kami kan punya waktu 7 hari maka kita beri waktu, mungkin Senin, Selasa diberikan kepada kita, kita lihat lagi," kata Yasonna.
Yasonna berujar Kemenkumham akan melihat kelengkapan berkas terlebih dahulu baru akan mengambil keputusan. Terkait berkas apa saja yang belum dilengkali, Yasonna tidak merinci.
"Mudah-mudahan ya kita lihat aja, lengkap atau tidak. Kalau lengkap kita teruskan, kalau tidak ya kita ambil keputusan," kata Yasonna.
Baca Juga: Kemenkumham Kasih Kesempatan Kubu Moeldoko Lengkapi Dokumen KLB Sepekan
Daftar ke Kemenkumham
Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko mengklaim kembali telah mendaftarkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham, pada Senin (15/3) kemarin. Jhoni Allen Marbun selaku Sekjen partai datang langsung untuk mendaftar.
Hal itu disampaikan oleh salah satu penggagas KLB Demokrat Deli Serdang, Ilal Ferhard. Menurutnya, kubu Moeldoko sudah mendaftarkan hasil KLB Deli Serdang sejak Senin kemarin.
"Sudah kemarin (mendaftarkan hasil KLB ke Kemenkumham)," kata Ilal kepada Suara.com, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, proses pendaftaran ke Kemenkumham tersebut dilakukan langsung oleh Sekjen Demokrat kubu Moeldoko yakni Jhoni Allen. Jhoni ditemani oleh sejumlah kader yang lainnya.
Belum diketahui apakah hasil KLB tersebut diterima langsung oleh Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham atau tidak.
Berita Terkait
-
Kemenkumham Kasih Kesempatan Kubu Moeldoko Lengkapi Dokumen KLB Sepekan
-
Daftar ke Kemenkumham, Berkas PD Kubu Moeldoko Ternyata Tak Lengkap
-
Ribut Terus! Kubu Moeldoko Kini Singgung Soal Sertifikat DPP Demokrat
-
Polemik KLB Demokrat Karena Adanya Dinasti di Tubuh Partai
-
Tanggapi Poster Puan-Moeldoko, Demokrat KLB Sebut Kubu AHY Jago Fitnah
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK