Suara.com - Keberadaan sungai di Purbalingga, Jawa Tengah, menghadapi bermacam-macam. Mulai dari penyusutan sampai limbah serta mengganggu warga yang menggantungkan hidup pada sungai tersebut.
Gunawan (52), warga Kelurahan Karangmanyar, bercerita pencemaran air sungai, terutama yang melewati RT 5, RW 3, sudah terjadi selama bertahun-tahun.
Warga menduga pencemaran dipicu oleh limbah salah satu pabrik yang terbuang ke sungai dan mengakibatkan air berubah jadi hitam pekat.
Pada kondisi tertentu, warna air sungai berubah warna, muncul busa, dan menebarkan aroma yang menyengat.
“Yang bisa dilihat tidak setiap hari, dalam seminggu hanya ada beberapa waktu. Biasanya pada pagi hari, air akan berubah warna dan ngumpruk,” ujar Gunawan dalam laporan Hestek.id.
Warga pernah menyusuri sungia untuk mencari sumber pencemaran lingkungan dan mereka menduga salah salah satu pabrik yang menjadi biang keladi.
Pencemaran air sungai membuat warga tak lagi bisa memanfaatkannya, terutama untuk budidaya ikan.
“Ini kan kita punya kolam bersama milik RT yang rencananya akan digunakan untuk budidaya ikan. Saya sudah pernah mengisi kolam itu dengan berbagai jenis ikan seperti nila dan gurame tapi mati semua. Tetangga saya juga pernah mengisi bibitan ikan patin tapi hasilnya sama saja,” kata dia.
Lurah Karangmanyar Wahyu Jumartono mengatakan telah melaporkan pencemaran lingkungan sungai kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga.
Baca Juga: Hari Air Sedunia: Hutan Perempuan Papua, Surga Kecil yang Dirusak Manusia
Lima bulan setelah mendapatkan laporan adanya pencemaran sungai di Kelurahan Karangmanyar, menurut laporan Hestek.id, petugas Dinas Lingkungan Hidup datang ke lokasi, tepatnya pada Jumat (19/3/2021).
Kepala Seksi Pengaduan Penyelesaian Sengketa dan Penegakan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Agus Supriyanto mengatakan petugas telah datang ke lokasi untuk mengambil sampel air.
“Hari ini kami datang ke tempat kejadian guna melakukan pengecekan lokasi dan pengambilan sampel air,” kata dia kepada hestek.id.
Menurut dugaan sementara, air sungai tersebut telah tercemar dari limbah pabrik.
“Dari kasus yang sudah-sudah kemungkinan ini dari PT. BI, cuma ini kan dugaan sementara. Kami masih harus menunggu hasil dari pengujian sampel di laboratorium. Kami harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata dia.
Pada tahun 2015, pencemaran air sungai yang diakibatkan kerusakan instalasi pengolahan air limbah salah satu pabrik sampai mematikan ikan-ikan yang dipelihara warga.
Berita Terkait
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Pastikan Korban Banjir Purbalingga Tidak Kekurangan Pangan, Kemensos Dirikan Dapur Umum
-
Unik! Rumah Warga Sepanjang 350 Meter Jadi Galeri Kartun Terpanjang di Indonesia
-
Futsal Putri SMK Maarif Purbalingga Tampil Gemilang, Unggul 6-0!
-
Zaini Makarim Dihukum 1,5 Tahun Penjara Kasus Jembatan Merah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini