Suara.com - Keberadaan sungai di Purbalingga, Jawa Tengah, menghadapi bermacam-macam. Mulai dari penyusutan sampai limbah serta mengganggu warga yang menggantungkan hidup pada sungai tersebut.
Gunawan (52), warga Kelurahan Karangmanyar, bercerita pencemaran air sungai, terutama yang melewati RT 5, RW 3, sudah terjadi selama bertahun-tahun.
Warga menduga pencemaran dipicu oleh limbah salah satu pabrik yang terbuang ke sungai dan mengakibatkan air berubah jadi hitam pekat.
Pada kondisi tertentu, warna air sungai berubah warna, muncul busa, dan menebarkan aroma yang menyengat.
“Yang bisa dilihat tidak setiap hari, dalam seminggu hanya ada beberapa waktu. Biasanya pada pagi hari, air akan berubah warna dan ngumpruk,” ujar Gunawan dalam laporan Hestek.id.
Warga pernah menyusuri sungia untuk mencari sumber pencemaran lingkungan dan mereka menduga salah salah satu pabrik yang menjadi biang keladi.
Pencemaran air sungai membuat warga tak lagi bisa memanfaatkannya, terutama untuk budidaya ikan.
“Ini kan kita punya kolam bersama milik RT yang rencananya akan digunakan untuk budidaya ikan. Saya sudah pernah mengisi kolam itu dengan berbagai jenis ikan seperti nila dan gurame tapi mati semua. Tetangga saya juga pernah mengisi bibitan ikan patin tapi hasilnya sama saja,” kata dia.
Lurah Karangmanyar Wahyu Jumartono mengatakan telah melaporkan pencemaran lingkungan sungai kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga.
Baca Juga: Hari Air Sedunia: Hutan Perempuan Papua, Surga Kecil yang Dirusak Manusia
Lima bulan setelah mendapatkan laporan adanya pencemaran sungai di Kelurahan Karangmanyar, menurut laporan Hestek.id, petugas Dinas Lingkungan Hidup datang ke lokasi, tepatnya pada Jumat (19/3/2021).
Kepala Seksi Pengaduan Penyelesaian Sengketa dan Penegakan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Agus Supriyanto mengatakan petugas telah datang ke lokasi untuk mengambil sampel air.
“Hari ini kami datang ke tempat kejadian guna melakukan pengecekan lokasi dan pengambilan sampel air,” kata dia kepada hestek.id.
Menurut dugaan sementara, air sungai tersebut telah tercemar dari limbah pabrik.
“Dari kasus yang sudah-sudah kemungkinan ini dari PT. BI, cuma ini kan dugaan sementara. Kami masih harus menunggu hasil dari pengujian sampel di laboratorium. Kami harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata dia.
Pada tahun 2015, pencemaran air sungai yang diakibatkan kerusakan instalasi pengolahan air limbah salah satu pabrik sampai mematikan ikan-ikan yang dipelihara warga.
Berita Terkait
-
Futsal Putri SMK Maarif Purbalingga Tampil Gemilang, Unggul 6-0!
-
Zaini Makarim Dihukum 1,5 Tahun Penjara Kasus Jembatan Merah
-
Sukses Gelar Webinar Peringati Hari Air Sedunia, Kementerian PU Mengejawantahkan Asta Cita Presiden
-
Harta Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif Capai Rp 11 Miliar, Janji Tak Ambil Gaji Selama Menjabat
-
Bupati Termuda Jawa Tengah Janji Tidak Ambil Gaji Hingga 5 Tahun ke Depan, Memang Berapa Honornya?
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat