Suara.com - Beberapa waktu lalu, restoran sushi di Taiwan menggelar promosi makan sepuasnya untuk pelanggan dengan nama 'salmon' atau 'Gui Yu' dalam bahasa China.
Warga Taiwan berlomba-lomba mendapatkan promosi itu dengan cara mengganti nama mereka di kantor pemerintahan agar sah secara hukum.
Ada 150 orang yang mengajukan ganti nama, salah satunya mahasiswa Taichung yang mengubah namanya menjadi Zhang Salmon Dream (" ").
Setelah menerima kartu identitas baru, staf pendaftaran memberi tahu Zhang bahwa dia telah mengganti namanya tiga kali dan tidak bisa mengubahnya lagi.
Hal ini sesuai dengan aturan pemerintah Taiwan yang mengizinkan warganya ganti nama sebanyak tiga kali.
Mahasiswa jurusan pengobatan tradisional China ini kaget saat menyadari nama barunya bersifat permanen. Ia takut menghadapi orangtuanya karena selama ini Zhang mengubah nama tanpa izin mereka.
Seorang pengacara bernama Lin Zhi Qun berusaha mengomentari hal ini di Facebook. "Karena anak itu sudah mengganti namanya tiga kali, dia tidak bisa mengubahnya kembali".
"Namun, ada aturan dalam UU Pemberian Nama yang mengatakan bahwa jika nama lengkap ayah sama persis, maka nama tersebut dapat diganti. Netizen mungkin mengatakan ini adalah celah hukum, tapi sebenarnya tidak."
"Setiap hukum ada niatnya, apa yang dilakukan pengacara tetap berpegang pada legalitas saat menyelesaikan masalah."
Baca Juga: Tangis Haru Aprilia Manganang setelah Resmi Ganti Nama
Direktur Urusan Hukum Kota Taichung, Li Shan Zhi menambahkan setiap perubahan nama selalu tercatat dalam Catatan Pendaftaran Rumah Tangga, yang artinya akan tetap bersama orang tersebut selama sisa hidupnya.
Selain itu, jika mereka menghadapi perselisihan hukum sebelum mengubah kembali ke nama aslinya, pengadilan akan mencantumkan nama baru mereka sehingga di masa mendatang, orang lain akan tahu bahwa mereka dulu memiliki nama yang keren seperti itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'
-
Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
-
Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor CPO & POME, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Hadirkan 'Wajah Humanis', 1.060 Polisi Siaga Kawal Demo Guru Madrasah di Depan Gedung DPR