Suara.com - Beberapa waktu lalu, restoran sushi di Taiwan menggelar promosi makan sepuasnya untuk pelanggan dengan nama 'salmon' atau 'Gui Yu' dalam bahasa China.
Warga Taiwan berlomba-lomba mendapatkan promosi itu dengan cara mengganti nama mereka di kantor pemerintahan agar sah secara hukum.
Ada 150 orang yang mengajukan ganti nama, salah satunya mahasiswa Taichung yang mengubah namanya menjadi Zhang Salmon Dream (" ").
Setelah menerima kartu identitas baru, staf pendaftaran memberi tahu Zhang bahwa dia telah mengganti namanya tiga kali dan tidak bisa mengubahnya lagi.
Hal ini sesuai dengan aturan pemerintah Taiwan yang mengizinkan warganya ganti nama sebanyak tiga kali.
Mahasiswa jurusan pengobatan tradisional China ini kaget saat menyadari nama barunya bersifat permanen. Ia takut menghadapi orangtuanya karena selama ini Zhang mengubah nama tanpa izin mereka.
Seorang pengacara bernama Lin Zhi Qun berusaha mengomentari hal ini di Facebook. "Karena anak itu sudah mengganti namanya tiga kali, dia tidak bisa mengubahnya kembali".
"Namun, ada aturan dalam UU Pemberian Nama yang mengatakan bahwa jika nama lengkap ayah sama persis, maka nama tersebut dapat diganti. Netizen mungkin mengatakan ini adalah celah hukum, tapi sebenarnya tidak."
"Setiap hukum ada niatnya, apa yang dilakukan pengacara tetap berpegang pada legalitas saat menyelesaikan masalah."
Baca Juga: Tangis Haru Aprilia Manganang setelah Resmi Ganti Nama
Direktur Urusan Hukum Kota Taichung, Li Shan Zhi menambahkan setiap perubahan nama selalu tercatat dalam Catatan Pendaftaran Rumah Tangga, yang artinya akan tetap bersama orang tersebut selama sisa hidupnya.
Selain itu, jika mereka menghadapi perselisihan hukum sebelum mengubah kembali ke nama aslinya, pengadilan akan mencantumkan nama baru mereka sehingga di masa mendatang, orang lain akan tahu bahwa mereka dulu memiliki nama yang keren seperti itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Ditunjuk Kaesang jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif