Suara.com - Video mengandung berita bohong alias hoaks soal pengakuan jaksa menerima suap kasus Habib Rizieq Shihab sempat beredar luas di publik. Meski demikian, tim pengacara Rizieq tidak mau ambil pusing soal video tersebut.
Aziz Yanuar, salah satu anggota tim pengacara Rizieq, enggan menanggapi beredarnya video tersebut. Bahkan, dia menyatakan, jika video itu dibuat oleh pihak yang ingin mencari sensasi.
"Malas menanggapi, cari sensasi saja mungkin," katanya saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (22/3/2021).
Senada dengan Aziz, anggota tim pengacara lainnya, Munarman juga ogah mengomentari adanya video yang menyeret nama eks pentolan FPI. Menurutnya tidak berguna kalau hanya berbicara soal berita bohong.
"Males, ngapain saya nanggepin berita-berita hoaks," ucap Munarman.
Sebelumnya, Mabes Polri turun tangan mencari pelaku pembuat video hoaks soal pengakuan jaksa menerima suap untuk kasus Habib Rizieq Shihab.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Mabes Polri disebut tengah mendalami kasus tersebut.
"Dir Siber Polri sedang dalami kasus ini untuk bongkar siapa pelaku-pelaku di balik video bohong tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Senin (22/3/2021).
Rusdi menegaskan, jika video yang beredar luas di tengah-tengah publik jelas termasuk kategori berita bohong. Karena itu, ia memastikan pembuatan video tersebut masuk ke dalam tindak pidana.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Jaksa Ditangkap Terima Suap di Sidang Rizieq Shihab?
Rusdi tidak menjawab atas isu pelaku pembuat video tersebut sudah tertangkap. Hanya saja ia meyakini pihaknya bakal mengumumkan dikemudian hari.
"Nanti akan kami sampaikan (soal pelaku), yang jelas dir siber tangani masalah ini," ujarnya.
Sebelumnya dilansir dari Antara, video berdurasi 48 detik menyebar di media sosial dengan narasi, "terbongkar pengakuan jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab, Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia".
Kejaksaan Agung pun telah mengklarifikasi bahwa video tersebut hoaks.
Beredarnya videp hoaks tersebut ditanggapi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu dalam cuitannya menyatakan, sengaja memviralkan video seperti itu tentu bukan delik aduan, tetapi harus diusut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Banjir Lumpuhkan Sejumlah Rute Transjakarta, Penumpang Diimbau Cek Aplikasi
-
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar