Suara.com - Video mengandung berita bohong alias hoaks soal pengakuan jaksa menerima suap kasus Habib Rizieq Shihab sempat beredar luas di publik. Meski demikian, tim pengacara Rizieq tidak mau ambil pusing soal video tersebut.
Aziz Yanuar, salah satu anggota tim pengacara Rizieq, enggan menanggapi beredarnya video tersebut. Bahkan, dia menyatakan, jika video itu dibuat oleh pihak yang ingin mencari sensasi.
"Malas menanggapi, cari sensasi saja mungkin," katanya saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (22/3/2021).
Senada dengan Aziz, anggota tim pengacara lainnya, Munarman juga ogah mengomentari adanya video yang menyeret nama eks pentolan FPI. Menurutnya tidak berguna kalau hanya berbicara soal berita bohong.
"Males, ngapain saya nanggepin berita-berita hoaks," ucap Munarman.
Sebelumnya, Mabes Polri turun tangan mencari pelaku pembuat video hoaks soal pengakuan jaksa menerima suap untuk kasus Habib Rizieq Shihab.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Mabes Polri disebut tengah mendalami kasus tersebut.
"Dir Siber Polri sedang dalami kasus ini untuk bongkar siapa pelaku-pelaku di balik video bohong tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Senin (22/3/2021).
Rusdi menegaskan, jika video yang beredar luas di tengah-tengah publik jelas termasuk kategori berita bohong. Karena itu, ia memastikan pembuatan video tersebut masuk ke dalam tindak pidana.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Jaksa Ditangkap Terima Suap di Sidang Rizieq Shihab?
Rusdi tidak menjawab atas isu pelaku pembuat video tersebut sudah tertangkap. Hanya saja ia meyakini pihaknya bakal mengumumkan dikemudian hari.
"Nanti akan kami sampaikan (soal pelaku), yang jelas dir siber tangani masalah ini," ujarnya.
Sebelumnya dilansir dari Antara, video berdurasi 48 detik menyebar di media sosial dengan narasi, "terbongkar pengakuan jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab, Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia".
Kejaksaan Agung pun telah mengklarifikasi bahwa video tersebut hoaks.
Beredarnya videp hoaks tersebut ditanggapi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu dalam cuitannya menyatakan, sengaja memviralkan video seperti itu tentu bukan delik aduan, tetapi harus diusut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Prabowo Diteriaki 'Penakut' oleh Massa Aksi Demonstrasi Tolak BoP
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman, Minta Masyarakat Tak Panic Buying: Suplai Lancar!
-
Kemlu: Timur Tengah Bergejolak, Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga