Suara.com - Komplotan pencuri mempreteli lantai marmer hingga kusen sebuah rumah kosong di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kerugian ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
Kaposlek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung mengatakan hal itu berdasar hasil perhitungan sementara yang dilaporkan oleh korban selaku pemilik rumah.
"Kerugiannya kalau di laporan polisi itu Rp 1 miliar," kata Robinson kepada wartawan, Selasa (23/3/2021).
Dalam perkara ini, Robinson menyebut pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa material bangunan rumah yang telah dipereteli dan belum terjual. Barang bukti itu di antaranya berupa kusen dan keramik.
"Sedangkan lampu hias, sofa, meja makan yang dari jati yang besar kan belum ketemu masih dalam pencarian," ujarnya.
Viral
Aksi pencurian yang menyasar rumah kosong di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat sempat viral di media sosial. Seluruh isi rumah berikut kusen, pintu, jendela hingga lantai berbahan marmer tak luput digasak oleh pencuri.
Penampakan rumah yang kosong usai dipreteli oleh pencuri itu diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii.
Dalam video singkat yang diunggah, tampak rumah tersebut mirip seperti rumah kosong tak terurus.
Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencurian Motor di Aceh
"Bisa habis, diangkut semua marmernya dicongkel sampai kusen pintu, jendela, lukisan semua diambil. Rumahnya mewah tadinya, bisa habis kayak gitu," tulis akun itu seperti dikutip Beritahits.id, Senin (22/3/2021).
Aparat kepolisian kekinian masih memburu seseorang berinisial A yang diduga sebagai aktor utama di balik kasus pencurian ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut aktor utama tersebut diduga sebagai pelaku yang menyuruh beberapa tukang bangunan untuk mempreteli sejumlah material rumah.
"Memang ada aktor utamanya yang sekarang ini kita sedang lakukan pengejaran aktor yang menyuruh secara keseluruhan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Adapun, total ada lima orang yang telah diamankan dengan status sebagai saksi. Tiga di antaranya merupakan tukang bangunan.
"Kita memang mengamankan lima orang, tiga adalah tukang atau kuli bangunan. Kemudian yang dua ini yang menyuruh melalukan, mendapat orderan," katanya.
Berita Terkait
-
Lantai Marmer Ikut Dicuri, Polisi Buru Aktor Pencuri Rumah Kosong di Kedoya
-
Legislatornya Diduga Curi Solar Puluhan Ton, Ini yang Dilakukan Gerindra
-
Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencurian Motor di Aceh
-
Nekat! Pencuri Preteli Seisi Rumah, Kusen hingga Ubin Marmer Ikut Disikat
-
Aksinya Viral, Ibu Gendong Anak Kembalikan Hp Usai Ambil di Dashboard Motor
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit