Suara.com - Pengantar atau kurir ganja seberat sekitar satu kilogram ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pariaman, Sumatera Barat pada Jumat (19/3) sore D (17) dan merupakan pelajar yang sekolah di daerah setempat.
"Dia merupakan target operasi kami dan telah ditangkap beberapa jam setelah mengantarkan ganja ke Lapas Pariaman," kata Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah di Pariaman, Selasa (23/3/2021).
Pelajar tersebut ditangkap di rumah temannya di daerah Ujung Tanah, Nagari Sungai Sariak Malai V Suku, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman.
Pelaku diminta napi yang berada di dalam Lapas yaitu Fandi (24) dan Very (30) untuk mengambil barang haram itu dari temannya serta mengantarkannya ke lembaga pemasyarakatan itu.
"Berdasarkan introgasi, D ini sudah tiga kali mengantarkan ganja ke Lapas dan menerima upah Rp 150 ribu setiap mengantarkan barang haram tersebut. Sebelumnya lolos, namun sekarang berhasil digagalkan Lapas," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Hingga saat ini, lanjutnya pihaknya tidak menemukan adanya indikasi keterlibatan pihak Lapas dalam kasus tersebut karena beberapa waktu lalu Kepolisian Pariaman bersama Lapas Pariaman telah menjalin kerja sama untuk mengungkap penyebaran dan penyelundupan narkoba di lembaga itu.
Pihaknya menduga barang haram tersebut akan diedarkan di Lapas Klas II Pariaman namun berhasil digagalkan oleh Lapas Pariaman.
Dari hasil pemeriksaan urine D positif menggunakan ganja, sedangkan napi yang memerintahkan D tersebut menggunakan ganja dan narkoba jenis lainnya.
Ia menyebutkan pasal yang diterapkan pada kasus tersebut yaitu Pasal 132 Ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Pemasok Ganja ke Lapas Pariaman Ternyata Pelajar, Dibayar Rp 150 Ribu
"Untuk D kami bergerak cepat untuk menyelesaikannya, kami berkoordinasi dengan orang tuanya dan Bapas untuk mendampingi. 15 hari berkasnya harus di sampai di kejaksaan," tambahnya.
"Orang ini mengirim paket kepada napi. Namun saat diperiksa dia langsung kabur," kata Kepala Lapas Klas II B Pariaman, Eddy Junaedi melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Klas II B Pariaman, Rezki Pratama.
Ia mengatakan pada saat pemeriksaan petugas memang merasa curiga dengan gelagat pengirim tersebut.
Saat pemeriksaan pengirim paket tersebut kabur menggunakan sepeda motor sehingga pihaknya tidak dapat mengejarnya.
Ia menyampaikan barang haram tersebut dimasukkan pria itu ke dalam kardus air mineral dengan tujuan untuk mengelabui petugas Lapas.
Berita Terkait
-
Pemasok Ganja ke Lapas Pariaman Ternyata Pelajar, Dibayar Rp 150 Ribu
-
Oknum Polisi Kurir Sabu Tak Hadir Dalam Rilis Pers Gegara Reaktif Covid-19
-
Bawa 944 Butir Ekstasi, Kurir 34 Tahun Diciduk Polisi di Depan PN Jakpus
-
Mandi-mandi, Seorang Bocah Meninggal di Kolam Renang Padang Pariaman
-
Cara Oknum Polisi di Tanjungpinang Jadi Kurir Kirimkan Sabu ke Dalam Lapas
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!